Tarif Upgrade Daya Listrik PLN: Rincian Biaya Terbaru April 2025

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengumumkan bahwa biaya untuk penambahan daya listrik pada bulan April 2025 tetap sama seperti bulan-bulan sebelumnya. Keputusan ini memberikan kejelasan bagi pelanggan yang berencana untuk meningkatkan kapasitas listrik di rumah atau bisnis mereka.

Penambahan daya listrik menjadi solusi bagi konsumen yang mengalami peningkatan kebutuhan listrik. Hal ini memungkinkan instalasi listrik untuk menangani beban yang lebih besar tanpa risiko gangguan atau pemadaman. Bagi pelanggan yang berminat untuk meningkatkan daya listrik, tarif normal tetap berlaku sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, penting bagi pelanggan untuk memahami secara rinci biaya yang terkait dengan penambahan daya listrik sesuai dengan pilihan daya yang diinginkan agar dapat merencanakan anggaran dengan tepat.

Berikut adalah rincian biaya penambahan daya listrik PLN yang berlaku selama bulan April 2025:

  • Dari 450 VA:

    • Ke 900 VA: Rp 421.650
    • Ke 1.300 VA: Rp 796.450
    • Ke 2.200 VA: Rp 1.639.750
    • Ke 3.500 VA: Rp 2.955.450
    • Ke 4.400 VA: Rp 3.827.550
    • Ke 5.500 VA: Rp 4.893.450
    • Ke 7.700 VA: Rp 7.025.250
  • Dari 900 VA:

    • Ke 1.300 VA: Rp 374.800
    • Ke 2.200 VA: Rp 1.218.100
    • Ke 3.500 VA: Rp 2.519.400
    • Ke 4.400 VA: Rp 3.391.500
    • Ke 5.500 VA: Rp 4.457.400
    • Ke 7.700 VA: Rp 6.589.200
  • Dari 1.300 VA:

    • Ke 2.200 VA: Rp 843.300
    • Ke 3.500 VA: Rp 2.131.800
    • Ke 4.400 VA: Rp 3.003.900
    • Ke 5.500 VA: Rp 4.069.800
    • Ke 7.700 VA: Rp 6.201.600
  • Dari 2.200 VA:

    • Ke 3.500 VA: Rp 1.259.700
    • Ke 4.400 VA: Rp 2.131.800
    • Ke 5.500 VA: Rp 3.197.700
    • Ke 7.700 VA: Rp 5.329.500
  • Dari 3.500 VA:

    • Ke 4.400 VA: Rp 872.100
    • Ke 5.500 VA: Rp 1.938.000
    • Ke 7.700 VA: Rp 4.069.800
  • Dari 4.400 VA:

    • Ke 5.500 VA: Rp 1.065.900
    • Ke 7.700 VA: Rp 3.197.700
  • Dari 5.500 VA:

    • Ke 7.700 VA: Rp 2.131.800
  • Dari 6.600 VA:

    • Ke 10.600 VA: Rp 2.796.000
    • Ke 13.200 VA: Rp 6.395.400
    • Ke 16.500 VA: Rp 9.593.100
  • Dari 10.600 VA:

    • Ke 13.200 VA: Rp 2.519.400
    • Ke 16.500 VA: Rp 5.717.100
  • Dari 13.200 VA:

    • Ke 16.500 VA: Rp 3.197.700

Selain biaya penambahan daya di atas, pelanggan juga perlu mempertimbangkan biaya Sertifikat Laik Operasi (SLO). SLO diperlukan untuk memastikan bahwa instalasi listrik yang dipasang aman dan memenuhi standar operasional. Biaya tambahan lain yang mungkin timbul adalah pajak penerangan jalan, yang bervariasi tergantung pada wilayah masing-masing pelanggan.

Untuk memudahkan proses penambahan daya, PLN menyediakan layanan online melalui aplikasi PLN Mobile. Pelanggan dapat mengajukan permohonan penambahan daya secara praktis tanpa harus datang langsung ke kantor PLN.