Polemik Ijazah Presiden Jokowi, SMAN 6 Solo Ungkap Transformasi Nama Sekolah
Gugatan hukum yang dilayangkan Muhammad Taufiq ke Pengadilan Negeri Solo terkait keabsahan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) milik Presiden Joko Widodo memicu sorotan publik. Taufiq berpendapat bahwa Jokowi bukanlah alumni SMAN 6 Solo, melainkan lulusan Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP). Menanggapi hal ini, pihak SMAN 6 Solo memberikan penjelasan rinci mengenai perubahan nama sekolah dari masa ke masa.
Munarso, Kepala Sekolah SMAN 6 Solo, menjelaskan bahwa cikal bakal sekolah tersebut adalah SMPP. Pada tahun 1975, SMPP masih terintegrasi dengan SMAN 5 Solo. "Sekolah ini awalnya merupakan bagian dari SMAN 5. Pada tahun 1975, Solo memiliki lima SMA negeri, dan untuk meningkatkan daya tampung siswa, SMAN 5 berinisiatif mendirikan sekolah baru," ujarnya.
Munarso menambahkan bahwa siswa dengan nomor absen 1 hingga 111 di SMAN 5 kemudian dialihkan ke sekolah yang baru didirikan tersebut. Lokasi sekolah baru ini berada di sebelah timur SMAN 5, yang kini dikenal sebagai SMAN 6 Solo. Kepala sekolah dan tenaga pengajar pun berasal dari SMAN 5.
Setelah pemisahan tersebut, Kementerian Pendidikan pada saat itu memberikan pengesahan dengan nama SMPP. Ketika Presiden Jokowi menjadi siswa di sekolah tersebut, nama yang digunakan masih SMPP. Namun, dua tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1979, terjadi perubahan nama dari SMPP menjadi SMA Negeri VI Solo berdasarkan surat keputusan dari Kantor Wilayah Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
Penting untuk dicatat bahwa penulisan angka 6 pada SMA Negeri VI menggunakan angka Romawi, bukan angka Arab.