Dugaan Penggelapan Dana Program Makan Bergizi Gratis Mencuat, Polisi Periksa Mitra Dapur

Kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan sebuah yayasan berinisial MBN, terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), kini tengah menjadi sorotan pihak kepolisian. Mitra dapur program tersebut di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan yayasan tersebut atas dugaan penggelapan dana dengan nilai yang fantastis.

Kuasa hukum korban, Danna Harly, mengonfirmasi bahwa pelapor dan korban telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini. Pemeriksaan dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Hingga saat ini, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, belum memberikan respons terkait konfirmasi pemeriksaan ini.

Laporan polisi terhadap Yayasan MBN teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, yang diajukan pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB. Mitra dapur di Kalibata melaporkan dugaan penggelapan dana senilai Rp 975.375.000.

Ira, salah satu mitra dapur, mengungkapkan bahwa kerjasamanya dengan yayasan dan SPPG Kalibata telah berlangsung sejak Februari hingga Maret 2025. Selama periode tersebut, ia telah memasak sekitar 65.025 porsi makanan yang terbagi dalam dua tahap.

Perselisihan mulai muncul pada Senin (24/3) ketika Ira menemukan adanya perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD, TK, RA, atau SD. Dalam perjanjian kontrak, harga per porsi makanan yang disepakati adalah Rp 15 ribu. Namun, di tengah pelaksanaan program, sebagian anggaran diubah menjadi Rp 13 ribu per porsi. Mitra dapur menuturkan pihak yayasan telah mengetahui adanya perbedaan anggaran ini sebelum penandatanganan kontrak pada Desember 2024.

"Setelah ada pengurangan, hak kami sebagai mitra dapur masih dipotong sebesar Rp 2.500. Jadi dari Rp 15 ribu dipotong Rp 2.500 menjadi Rp 12.500 dan dari Rp 13 ribu dipotong pula Rp 2.500 setiap porsinya," ujar Ira.

Lebih lanjut, terungkap bahwa BGN telah membayarkan dana sebesar Rp 386.500.000 kepada yayasan. Namun, ketika Ira hendak menagih haknya, pihak yayasan justru mengklaim bahwa Ira masih kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249 dengan alasan adanya kebutuhan di lapangan.

Rincian Permasalahan:

  • Laporan Polisi: Mitra dapur melaporkan Yayasan MBN atas dugaan penggelapan dana.
  • Nilai Kerugian: Dana yang diduga digelapkan mencapai Rp 975.375.000.
  • Perbedaan Anggaran: Terdapat perbedaan anggaran per porsi makanan yang tidak sesuai dengan perjanjian awal.
  • Pemotongan Dana: Mitra dapur mengalami pemotongan dana sebesar Rp 2.500 per porsi.
  • Klaim Kekurangan Bayar: Yayasan mengklaim mitra dapur masih kekurangan bayar dengan alasan kebutuhan di lapangan.

Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan seiring berjalannya waktu.