Gunungan Sampah di Jalan Otista Ciputat: Diduga Akibat Pembuangan Ilegal Pedagang dan Warga

Jalan Otista Raya di Ciputat, Tangerang Selatan, kini menghadapi masalah serius dengan tumpukan sampah yang menggunung. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan warga dan para pengguna jalan.

Investigasi awal mengindikasikan bahwa permasalahan ini bukan hanya disebabkan oleh aktivitas perdagangan di Pasar Cimanggis, melainkan juga diperparah oleh kebiasaan warga yang membuang sampah rumah tangga secara ilegal di lokasi tersebut. Praktik pembuangan sampah sembarangan ini menambah volume sampah secara signifikan dan menyebabkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.

Irfan, seorang pedagang Pasar Cimanggis, mengungkapkan bahwa seringkali warga sekitar terlihat membuang sampah menggunakan sepeda motor. "Bukan hanya sampah dari pasar saja yang ada di situ," ujarnya. Ia menjelaskan bahwa sampah dari pedagang pasar umumnya berupa sisa-sisa sayuran, sementara sampah rumah tangga didominasi oleh plastik dan limbah domestik lainnya. Lebih lanjut, Irfan menambahkan bahwa warga tidak hanya membuang sedikit sampah, tetapi terkadang membawa dua karung besar sekaligus.

Udin, seorang petugas kebersihan Pasar Cimanggis, membenarkan pernyataan Irfan. Ia mengatakan bahwa dirinya sering menerima uang dari warga yang membuang sampah, meskipun tidak ada tarif resmi yang ditetapkan. "Terserah mereka saja mau kasih berapa, tidak kami tarifkan," ungkapnya. Namun, Udin juga mengakui bahwa tidak semua warga yang membuang sampah memberikan uang.

Sebelumnya, media melaporkan bahwa tumpukan sampah di Jalan Raya Otista mencapai ketinggian sekitar 2,5 meter dan mengeluarkan bau busuk yang menyengat. Kondisi ini sangat mengganggu kenyamanan warga dan pengendara yang melintas. Akibat volume sampah yang berlebihan, tumpukan sampah meluber hingga ke sebagian badan jalan.

Dilaporkan bahwa setidaknya ada dua titik tumpukan sampah di Jalan Otista Raya. Titik pertama berada tepat di depan Pasar Cimanggis, sementara titik kedua berada di trotoar dekat pintu belakang Makam Wakaf H Daiman. Area tersebut memang sering digunakan sebagai tempat pembuangan sampah sementara oleh pedagang Pasar Cimanggis sebelum diangkut oleh petugas kebersihan. Namun, dengan adanya pembuangan ilegal oleh warga, volume sampah menjadi tidak terkendali dan menyebabkan masalah lingkungan yang serius.

Masalah tumpukan sampah ini jelas memerlukan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan. Pemerintah daerah perlu meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku pembuangan sampah ilegal. Selain itu, perlu adanya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang benar dan dampak negatif dari pembuangan sampah sembarangan. Peningkatan kapasitas pengangkutan sampah dan penyediaan tempat pembuangan sampah yang memadai juga merupakan langkah-langkah penting yang perlu dilakukan untuk mengatasi masalah ini. Kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat di wilayah Ciputat.