KKI Imbau Masyarakat Proaktif Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Tenaga Kesehatan

Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) menyatakan keprihatinannya atas meningkatnya laporan mengenai dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum tenaga kesehatan. Pernyataan ini muncul menyusul beberapa kasus yang mencuat ke publik, termasuk insiden di sebuah rumah sakit swasta di Malang, serta kasus-kasus sebelumnya yang melibatkan dokter di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan seorang dokter spesialis kandungan di sebuah klinik di Garut, Jawa Barat.

Menanggapi situasi ini, Ketua KKI, Arianti Anaya, menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan pelecehan seksual atau pelanggaran etika profesi yang dilakukan oleh tenaga medis maupun tenaga kesehatan. KKI menjamin bahwa setiap laporan yang masuk akan ditangani secara serius dan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Kami mendorong masyarakat untuk berani melaporkan jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan yang tidak profesional atau melanggar hukum," ujar Arianti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/4/2025), yang membahas penindakan dan pendisiplinan terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Arianti menjelaskan bahwa setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti melalui investigasi oleh Majelis Disiplin Profesi (MDP). Jika dalam investigasi tersebut ditemukan indikasi tindak pidana, KKI akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut. KKI berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan pelapor dan memastikan proses pelaporan berjalan aman dan nyaman.

Terkait kasus-kasus yang telah terjadi sebelumnya, KKI telah menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum dokter yang terbukti bersalah. Dalam kasus dokter PPDS anestesi di Unpad dan dokter obgyn di Garut, sanksi telah diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Sementara itu, untuk kasus di RSHS Bandung, KKI telah mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) pelaku secara permanen.

"Kami sangat menyayangkan terjadinya kasus-kasus seperti ini, terutama karena terjadi dalam waktu yang berdekatan," kata Arianti. KKI menekankan pentingnya pengawasan dan pembinaan terhadap tenaga kesehatan untuk mencegah terjadinya pelanggaran etika profesi dan tindak pidana.

KKI juga mengimbau kepada seluruh tenaga kesehatan untuk selalu menjunjung tinggi etika profesi dan bertindak profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. KKI akan terus meningkatkan upaya pengawasan dan penindakan terhadap tenaga kesehatan yang melanggar aturan dan kode etik profesi.