Wanita Ditangkap Atas Dugaan Pemalsuan Bukti Transfer di PIM 2, Kasus Berakhir dengan Restorasi

Seorang wanita bernama Tessa Nur Aliyah (31) baru-baru ini terlibat dalam insiden yang melibatkan dugaan pemalsuan bukti transfer di sebuah toko pakaian yang terletak di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Jakarta Selatan. Kejadian ini, yang terjadi pada hari Jumat, 11 April 2025, sempat memicu kehebohan setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi Tessa tersebar luas di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, tampak seorang wanita yang mengenakan jilbab putih, pakaian berwarna merah muda, dan kacamata, diduga sedang melakukan manipulasi pada bukti transfer pembayaran. Wanita itu awalnya berbelanja seperti biasa. Ia kemudian menunjukkan bukti transfer yang sudah diedit kepada kasir, seolah-olah pembayaran telah berhasil dilakukan. Setelahnya, ia pergi meninggalkan toko dengan membawa barang belanjaannya yang bernilai lebih dari dua juta rupiah.

Menurut keterangan pihak kepolisian, insiden ini bermula ketika kasir toko yang bertugas sendirian sedang melayani beberapa pelanggan lain. Tessa, yang juga berbelanja dengan nilai yang cukup besar, beralasan tidak dapat melakukan pembayaran melalui kartu debit atau QRIS karena kendala teknis pada ponselnya. Ia kemudian meminta agar pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening pribadi kasir. Namun, permintaan ini ditolak karena melanggar kebijakan perusahaan. Kasir kemudian mengarahkan Tessa untuk melakukan transfer ke rekening perusahaan. Dalam suasana yang sibuk, kasir hanya sempat memfoto bukti transfer yang ditunjukkan oleh Tessa, tanpa menyadari bahwa bukti tersebut telah dimanipulasi.

Kecurigaan muncul beberapa hari kemudian, ketika tim keuangan perusahaan menemukan adanya ketidaksesuaian antara jumlah barang yang terjual dengan total pendapatan yang masuk. Setelah memeriksa rekaman CCTV, pihak toko menemukan indikasi adanya tindakan penipuan yang dilakukan oleh Tessa.

Kasus ini kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Setelah video rekaman CCTV viral, Tessa menghubungi pihak toko dan menyatakan niatnya untuk mengembalikan barang belanjaan. Polisi yang mendatangi toko untuk melakukan investigasi menemukan bahwa sebagian barang telah dikembalikan oleh Tessa melalui perantara dari sebuah hotel.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap Tessa di hotel tempat barang-barang tersebut berasal. Namun, kasus ini tidak berlanjut ke pengadilan. Pihak toko memutuskan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Tessa telah melunasi seluruh pembayaran atas barang belanjaan yang sempat ia bawa. Dalam sebuah video klarifikasi, perwakilan toko menyatakan bahwa kasus ini telah diselesaikan dengan baik dan mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas bantuan yang diberikan.

Tessa juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya dan berterima kasih kepada pihak toko atas kesempatan yang diberikan untuk mengganti kerugian. Ia juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memediasi pertemuan antara dirinya, korban, dan pelapor, sehingga ia dapat menyelesaikan masalah ini dan kembali ke keluarganya.

Berikut Rangkuman kejadian:

  • Tessa Nur Aliyah (31) memalsukan bukti transfer di toko PIM 2.
  • Aksi terekam CCTV dan viral di media sosial.
  • Tessa beralasan tidak bisa bayar dengan kartu/QRIS.
  • Kasir sibuk, hanya memfoto bukti transfer palsu.
  • Ditemukan selisih antara barang terjual dan pendapatan.
  • Tessa menghubungi toko, mengembalikan sebagian barang.
  • Polisi menangkap Tessa di hotel.
  • Kasus diselesaikan secara kekeluargaan, Tessa melunasi pembayaran.
  • Tessa meminta maaf dan berterima kasih atas kesempatan yang diberikan.