Kementerian PUPR Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian Demi Ketahanan Pangan Nasional
markdown Jakarta, Indonesia - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Maruarar Sirait, baru-baru ini menyampaikan penegasan penting terkait alih fungsi lahan pertanian. Dalam sebuah acara Tasyakuran BP Tapera yang diadakan di Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025), Ara, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa lahan persawahan tidak boleh dialihfungsikan menjadi kawasan perumahan.
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas keluhan yang disampaikan oleh Direktur PT Bangun Famili Sejahtera, Hari Purnomo, terkait kesulitan dalam membangun rumah subsidi. Purnomo mengungkapkan bahwa perusahaannya telah membebaskan lahan di Bekasi, Jawa Barat, yang secara zonasi diperuntukkan bagi permukiman. Namun, sebagian besar lahan tersebut ternyata merupakan area persawahan yang saat ini tidak lagi diperbolehkan untuk dialihfungsikan.
"Kendala kami saat ini adalah sulitnya mencari lahan darat yang luas di Bekasi. Zona kuning sudah habis, sementara kami sudah membebaskan sebagian besar lahan sawah yang tadinya masuk zona kuning," jelas Purnomo.
Mendengar keluhan tersebut, Menteri Ara langsung memberikan tanggapan tegas. Ia menekankan pentingnya menjaga lahan pertanian demi ketahanan pangan nasional.
"Kita memang ingin membangun rumah untuk rakyat, tetapi kita juga harus menjaga ketahanan pangan dan mencapai swasembada pangan. Oleh karena itu, alih fungsi lahan persawahan menjadi perumahan tidak diperbolehkan," tegas Ara.
Ara mengakui bahwa masalah lahan merupakan tantangan tersendiri dalam sektor perumahan. Namun, ia tidak ingin menyelesaikan masalah perumahan dengan menciptakan masalah baru di sektor pangan.
"Sebagai Menteri PUPR, saya tentu ingin mencari solusi terkait lahan, tetapi bukan dengan mengorbankan lahan pertanian, terutama yang produktif," ujarnya.
Lebih lanjut, Ara menyatakan akan menjembatani pertemuan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dalam hal ini Gubernur Dedi Mulyadi, dengan para pengembang perumahan di Jawa Barat. Tujuannya adalah untuk membahas lebih lanjut mengenai masalah alih fungsi lahan persawahan dan mencari solusi yang saling menguntungkan.
"Nanti kita akan adakan pertemuan, karena banyak masalah serupa di Jawa Barat. Saya akan mengundang Pak Dedi atau saya yang akan datang ke Jawa Barat, bersama dengan teman-teman pengembang, untuk mencari solusi. Harus ada solusi yang ditemukan," kata Ara.
Dirinya berharap agar masalah lahan untuk perumahan dan lahan untuk pertanian dapat diselesaikan dengan solusi yang win-win, tanpa merugikan salah satu pihak.
Upaya untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan perumahan dan ketahanan pangan menjadi prioritas utama Kementerian PUPR. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat sekaligus memastikan ketersediaan pangan yang cukup bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ara juga menyoroti pentingnya perencanaan tata ruang yang matang dan terintegrasi. Pemerintah daerah diharapkan dapat berperan aktif dalam mengendalikan alih fungsi lahan dan memastikan ketersediaan lahan yang sesuai dengan peruntukannya, baik untuk perumahan maupun pertanian.
Selain itu, Kementerian PUPR juga mendorong pengembangan teknologi pertanian yang inovatif untuk meningkatkan produktivitas lahan pertanian yang ada. Dengan demikian, kebutuhan pangan dapat terpenuhi tanpa harus mengorbankan lahan untuk pembangunan perumahan.
Dengan adanya penegasan ini, diharapkan para pengembang perumahan dapat lebih berhati-hati dalam memilih lokasi pembangunan dan mematuhi peraturan terkait alih fungsi lahan. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus mencari solusi yang berkelanjutan agar kebutuhan perumahan dan pangan dapat terpenuhi secara bersamaan.