Ancaman Resiprokal Tarif AS: Gelombang PHK Mengintai 1,2 Juta Pekerja Indonesia
Kebijakan tarif resiprokal yang digulirkan oleh Amerika Serikat berpotensi menimbulkan dampak serius bagi perekonomian Indonesia. Center of Economic and Law Studies (CELIOS) memperkirakan, jika kebijakan ini diterapkan, sekitar 1,2 juta pekerja di Indonesia terancam kehilangan pekerjaan.
Analis dari CELIOS mengungkapkan bahwa penerapan tarif impor yang lebih tinggi akan secara signifikan mengurangi volume impor suatu negara. Dampaknya akan sangat dirasakan oleh negara-negara pengekspor, termasuk Indonesia. Kenaikan tarif akan membuat produk Indonesia menjadi lebih mahal di pasar Amerika Serikat, yang pada gilirannya akan menurunkan permintaan. Penurunan permintaan ini akan memaksa perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk mengurangi produksi, yang berujung pada pengurangan tenaga kerja.
Sektor-sektor yang paling rentan terhadap PHK meliputi:
- Tekstil dan Produk Tekstil (TPT): Diperkirakan sekitar 191.000 pekerja di sektor ini berpotensi terkena PHK.
- Industri Kimia Dasar: Industri ini merupakan salah satu pemasok bahan baku penting bagi sejumlah produk Amerika Serikat.
- Minyak Hewani dan Nabati (terutama kelapa sawit/CPO): Sektor ini diperkirakan akan kehilangan sekitar 28.000 tenaga kerja.
Selain ancaman PHK, kebijakan tarif ini juga diprediksi akan memperlambat pertumbuhan ekonomi Indonesia. CELIOS memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2025 hanya akan mencapai 4,1% hingga 4,3% jika perang tarif dengan Amerika Serikat benar-benar terjadi.
Mengingat potensi dampak negatif yang signifikan, para pelaku industri dan pembuat kebijakan di Indonesia perlu segera mengambil langkah-langkah mitigasi yang tepat. Langkah-langkah ini meliputi:
- Diversifikasi pasar ekspor: Mencari pasar-pasar baru selain Amerika Serikat untuk mengurangi ketergantungan.
- Penguatan pasar domestik: Meningkatkan daya saing produk dalam negeri dan mendorong konsumsi lokal.
Dengan mengambil langkah-langkah proaktif, diharapkan Indonesia dapat meminimalkan dampak negatif dari kebijakan tarif Amerika Serikat dan menjaga stabilitas ekonomi serta lapangan kerja.