Taman Safari Angkat Bicara Terkait Tuntutan Ganti Rugi Eks Pemain Sirkus dan Polemik Asal Usul Mereka

Taman Safari Indonesia (TSI) akhirnya memberikan tanggapan terkait tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI), yang mencapai angka Rp 3,5 miliar. Komisaris TSI, Tony Sumampouw, mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai latar belakang para mantan pemain sirkus tersebut. Menurutnya, sebagian dari mereka adalah anak-anak yang sejak bayi telah diasuh di panti asuhan sebelum akhirnya diperkenalkan dengan dunia sirkus pada usia 6 atau 7 tahun.

Tony Sumampouw menjelaskan bahwa permasalahan ini bermula jauh sebelum tuntutan ganti rugi mencuat. Pada tahun 1997, para mantan pemain sirkus OCI pernah melaporkan dugaan tindak kekerasan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Menindaklanjuti laporan tersebut, Komnas HAM memberikan rekomendasi, yang salah satunya adalah pembentukan tim khusus untuk menelusuri asal-usul orang tua dari para pelapor yang merupakan mantan pemain sirkus. Ia menambahkan, proses pencarian tersebut melibatkan tokoh-tokoh penting seperti Hamdan Zoelva dan Poltak Hutajulu, beserta staf dari Komnas HAM pada era tersebut.

"Pak Hamdan bahkan mengingatkan saya tentang kejadian di Kalijodo," ungkap Tony. Ia menjelaskan bahwa di daerah tersebut terdapat penampungan anak-anak yang tidak diketahui orang tuanya. Anak-anak inilah yang kemudian diselamatkan dan ditempatkan di panti-panti asuhan.

Lebih lanjut, Tony menjelaskan bahwa setelah diasuh di panti asuhan sejak bayi, anak-anak tersebut kemudian diperkenalkan dengan dunia sirkus pada usia 6 atau 7 tahun. Ia juga menyinggung peran Baharuddin Lopa, mantan anggota Komnas HAM, yang turut memberikan nasihat kepada anak-anak tersebut. Nasihat tersebut menekankan pentingnya kesadaran dan agar tidak terpengaruh oleh pihak ketiga, serta rasa syukur karena telah dibesarkan dan diasuh sejak bayi, mendapatkan pendidikan, dan dilatih dalam dunia sirkus.

Tony mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima beberapa kali somasi dari para mantan pemain sirkus OCI. Tuntutan ganti rugi yang diajukan mencapai angka yang cukup signifikan, yaitu Rp 3,5 miliar. Ia menduga bahwa tuntutan tersebut ditujukan kepada Taman Safari karena dianggap memiliki kemampuan finansial untuk membayar ganti rugi.

Menurut catatan yang ada, pihak kuasa hukum mantan pemain OCI awalnya mengirimkan somasi dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar. Namun, kemudian mereka kembali mengirimkan somasi melalui kuasa hukum yang berbeda, dengan tuntutan ganti rugi yang lebih besar, yaitu Rp 3,5 miliar. Tony mengatakan bahwa ia mengetahui adanya dua kali somasi yang dilayangkan. Somasi pertama diajukan dengan tuntutan Rp 1,5 miliar, sementara somasi kedua, melalui pengacara yang berbeda, menuntut ganti rugi sebesar Rp 3,5 miliar.