Kementerian Pertanian Pangkas Ratusan Regulasi, Implementasikan Arahan Presiden Prabowo
Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat merealisasikan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan deregulasi di sektor pertanian. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa pihaknya telah menghapus dan menyederhanakan sebanyak 240 peraturan teknis (pertek) yang dinilai menghambat kemajuan dan efisiensi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memangkas birokrasi dan meningkatkan kemudahan berusaha di sektor pertanian.
Amran menjelaskan, penyederhanaan regulasi ini telah berlangsung sejak lama dan terus berlanjut hingga saat ini. Salah satu contoh konkret dari deregulasi ini adalah pemangkasan proses penyaluran pupuk bersubsidi. Sebelumnya, alur birokrasi yang panjang mengharuskan petani melewati berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari gubernur hingga bupati/wali kota. Namun, dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) yang baru, proses penyaluran pupuk bersubsidi menjadi lebih ringkas dan efisien. Distribusi kini dilakukan langsung dari Kementan ke Pupuk Indonesia, dan selanjutnya ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
"Dulu ada 145 regulasi, sekarang cukup satu Inpres saja," ujar Amran, menggambarkan betapa signifikan dampak dari penyederhanaan regulasi ini. Ia mencontohkan bagaimana Inpres tersebut mampu menggantikan puluhan aturan yang sebelumnya berbelit-belit.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan concernnya terkait banyaknya peraturan teknis yang muncul setelah penerbitan Keputusan Presiden (Keppres). Ia menekankan bahwa setiap peraturan teknis yang dikeluarkan oleh kementerian harus mendapatkan izin dari Presiden RI. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa regulasi yang ada tidak tumpang tindih, tidak menghambat investasi, dan benar-benar mendukung kemajuan sektor pertanian.
"Tidak ada lagi pertek-pertek. Pokoknya pertek dikeluarkan oleh kementerian harus seizin Presiden RI. Mudahkan!" tegas Prabowo dalam sebuah acara sarasehan ekonomi. Ia juga menekankan pentingnya komitmen dari para menteri untuk menyederhanakan birokrasi, khususnya yang menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Langkah yang diambil Kementan ini menunjukkan komitmen untuk mewujudkan arahan Presiden Prabowo dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Berikut ini poin penting dari deregulasi sektor pertanian:
- Pemangkasan 240 peraturan teknis: Kementan telah menghapus dan menyederhanakan 240 peraturan teknis yang dinilai menghambat.
- Penyederhanaan penyaluran pupuk bersubsidi: Proses penyaluran pupuk bersubsidi dipangkas dari alur birokrasi yang panjang menjadi distribusi langsung dari Kementan ke Pupuk Indonesia, lalu ke Gapoktan.
- Instruksi Presiden (Inpres): Penerbitan Inpres menggantikan 145 regulasi yang sebelumnya berlaku.
- Izin Presiden untuk Pertek: Setiap peraturan teknis yang dikeluarkan kementerian harus mendapatkan izin dari Presiden RI.
- Komitmen Menteri: Para menteri berkomitmen untuk menyederhanakan birokrasi dan meningkatkan kemudahan investasi.