Kontroversi Asal Usul Pemain Sirkus: Taman Safari Ungkap Temuan Panti Asuhan Kalijodo

Taman Safari Indonesia membuka tabir mengenai asal usul mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) yang selama ini menjadi sorotan. Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampouw, mengungkapkan bahwa sebagian dari mantan pemain sirkus tersebut berasal dari sebuah panti asuhan di kawasan Kalijodo.

Menurut Sumampouw, fakta ini terungkap saat proses mediasi terkait laporan dugaan kekerasan yang diajukan oleh mantan pemain sirkus OCI ke KomnasHAM pada tahun 1997. KomnasHAM kemudian merekomendasikan pembentukan tim khusus untuk menelusuri latar belakang keluarga para pelapor.

"Saat pencarian orang tua mereka, saya tidak terlibat langsung. Namun, saya ingat betul bahwa Bapak Hamdan Zoelva dan Bapak Poltak Hutajulu, beserta staf dari KomnasHAM kala itu, terjun langsung ke lapangan," ujar Sumampouw.

Sumampouw menambahkan, "Bahkan, Bapak Hamdan sendiri yang mengingatkan saya tentang penelusuran di Kalijodo. Di sana, terdapat tempat penampungan anak-anak yang orang tuanya tidak diketahui. Anak-anak ini kemudian diselamatkan dan diasuh di berbagai panti asuhan."

Sumampouw menjelaskan bahwa anak-anak tersebut mendapatkan perawatan di panti asuhan sejak usia dini. Memasuki usia 6 atau 7 tahun, mereka baru diperkenalkan dengan dunia sirkus dan dilatih berbagai keterampilan.

"Saya juga bertemu dengan Bapak Baharuddin Lopa, mantan anggota KomnasHAM, dan timnya yang bertugas mencari asal usul anak-anak tersebut. Bapak Baharuddin Lopa kemudian memberikan nasihat kepada mereka agar tidak terpengaruh oleh pihak ketiga dan bersyukur karena telah dibesarkan dan diasuh sejak bayi, serta mendapatkan kesempatan untuk berlatih sirkus dan bersekolah," lanjut Sumampouw.

Tuntutan Ganti Rugi Eks Pemain Sirkus

Lebih lanjut, Sumampouw mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima beberapa kali somasi dari mantan pemain sirkus OCI terkait tuntutan ganti rugi. Nilai ganti rugi yang diajukan mencapai angka fantastis, yaitu Rp 3,5 miliar.

"Somasi tersebut dialamatkan ke Taman Safari, yang mungkin dianggap memiliki kemampuan finansial untuk memenuhi tuntutan tersebut. Nilai ganti rugi yang diminta mencapai sekitar Rp 3,5 miliar," kata Sumampouw.

Sumampouw menjelaskan bahwa awalnya, kuasa hukum mantan pemain sirkus OCI mengirimkan somasi dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar. Namun, tak lama kemudian, mereka kembali mengirimkan somasi melalui kuasa hukum yang berbeda dengan nilai tuntutan yang lebih besar, yaitu Rp 3,5 miliar.

"Saya menerima dua kali somasi. Somasi pertama dengan tuntutan Rp 1,5 miliar, kemudian somasi kedua dengan tuntutan Rp 3,5 miliar, dengan kuasa hukum yang berbeda," pungkas Sumampouw.

Daftar Poin Penting:

  • Mantan pemain sirkus OCI menuntut ganti rugi hingga Rp 3,5 Miliar.
  • Taman Safari Indonesia menerima beberapa kali somasi dari eks pemain sirkus OCI.