Kemenkop UKM Luruskan Informasi Biaya Pelatihan Pengawas Kopdes Merah Putih

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar luas mengenai biaya pelatihan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Isu yang berkembang menyebutkan biaya pelatihan tersebut mencapai Rp 5 juta per orang.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi, dengan tegas membantah penetapan biaya tersebut. Ia menyatakan bahwa Kemenkop UKM saat ini masih dalam tahap merumuskan metode pelatihan yang komprehensif dan belum sampai pada tahap finalisasi kebutuhan anggaran maupun skema pendanaan. Penjelasan ini disampaikan sebagai respons atas keresahan yang muncul di kalangan calon peserta pelatihan dan masyarakat luas.

Zabadi menjelaskan bahwa pelatihan bagi sekitar 240.000 pengawas koperasi ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah untuk memperkuat fungsi pengawasan Kopdes Merah Putih. Tujuan utamanya adalah memastikan operasional Kopdes berjalan secara akuntabel dan berkelanjutan, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang penguatan tata kelola koperasi.

Selain pengawas, Kemenkop UKM juga berencana untuk menyelenggarakan pelatihan bagi pengurus koperasi dan pengelola, yang umumnya merupakan karyawan yang direkrut oleh koperasi. Setiap koperasi ditargetkan memiliki minimal lima orang pengurus. Dengan target pembentukan sekitar 80.000 koperasi di seluruh Indonesia, jumlah pengurus yang perlu dilatih mencapai sekitar 400.000 orang. Selain itu, diperkirakan akan ada sekitar 1,2 juta pengelola unit usaha koperasi yang tersebar di berbagai sektor usaha seperti sembako, apotek, klinik, cold storage/logistik, simpan pinjam, dan kantor koperasi.

Kemenkop UKM menyadari bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada ketersediaan tenaga kerja yang kompeten dan profesional. Oleh karena itu, pelatihan yang berkualitas menjadi prioritas utama. Namun, terkait pembiayaan, Zabadi menegaskan bahwa Kemenkop UKM belum menetapkan anggaran maupun sumber pendanaan program secara resmi. Proses pematangan masih terus dilakukan, termasuk menjajaki potensi kerja sama pendanaan dengan kementerian/lembaga terkait dan pemangku kepentingan lainnya.

Model pelatihan yang sedang dirancang akan mengadopsi pendekatan hybrid, yang menggabungkan pelatihan daring (online) dan luring (offline). Pendekatan ini diharapkan dapat menjangkau peserta secara luas sambil tetap menjaga efisiensi pelaksanaan. Kemenkop UKM berkomitmen untuk menjalankan program ini secara efektif dan efisien, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah menghindari pemborosan anggaran dan memastikan program ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meredakan kebingungan dan spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait biaya pelatihan pengawas Kopdes Merah Putih. Kemenkop UKM berjanji akan terus memberikan informasi terkini mengenai perkembangan program ini secara transparan.