Eks Karyawan UD Sentoso Seal Pilih Lapor Polisi daripada Tebus Ijazah Rp 2 Juta
Puluhan mantan karyawan UD Sentoso Seal, sebuah perusahaan yang berlokasi di Surabaya, mengambil langkah hukum dengan melaporkan perusahaan tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk mendapatkan kembali ijazah mereka yang ditahan oleh perusahaan.
Menurut pengakuan para mantan karyawan, penahanan ijazah ini menjadi masalah yang berkepanjangan. Ananda Sasmita Putri Ageng, salah satu korban, mengungkapkan bahwa mereka sebenarnya hanya ingin ijazah asli mereka dikembalikan tanpa syarat. Ia berharap pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, bersedia mengembalikan ijazah tersebut tanpa meminta imbalan apapun. "Harapan kita hanya itu, ijazah asli kita dikembalikan," ujarnya.
Ananda menambahkan, para korban memilih jalur hukum karena pengalaman buruk sebelumnya. Ia mengklaim bahwa perusahaan meminta tebusan sebesar Rp 2 juta untuk setiap ijazah yang ingin diambil. "Saya sudah tahu resikonya. Kalau nggak nebus Rp 2 juta, ijazah nggak akan dikeluarkan," tegasnya.
Senada dengan Ananda, Peter Evril Sitorus, pelapor lainnya, juga berharap masalah penahanan ijazah ini dapat segera diselesaikan. Ia hanya ingin ijazahnya dikembalikan dan menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada pihak berwajib. "Semoga cepat kelar, selesai teratasi, dan ijazahnya dikembalikan. Sesuai prosedur hukum saja," kata Peter.
Nila Handiani, mantan karyawan lainnya, juga memiliki harapan yang sama. Ia menekankan bahwa satu-satunya tujuannya melaporkan perusahaan adalah untuk mendapatkan kembali ijazahnya. "Saya hanya meminta ijazah saya dikembalikan, itu saja," singkatnya.
Sementara itu, Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentoso Seal, memilih untuk tidak memberikan komentar terkait laporan para mantan karyawannya. "Saya sudah malas, no comment," ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Berikut poin-poin yang menjadi keluhan mantan karyawan UD Sentoso Seal:
- Penahanan ijazah oleh perusahaan
- Permintaan tebusan sebesar Rp 2 juta untuk pengambilan ijazah
- Ketidakjelasan prosedur pengembalian ijazah
Para mantan karyawan berharap laporan mereka dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan ijazah mereka dapat segera dikembalikan tanpa syarat apapun.