Kalimantan Tengah Bangun Jalur Alternatif 144 Km untuk Truk ODOL Tanpa APBD
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah strategis untuk mengatasi permasalahan kerusakan jalan yang kerap terjadi akibat lalu lintas truk dengan muatan berlebihan (Over Dimension Over Load/ODOL). Inisiatif ini diwujudkan melalui pembangunan jalur khusus sepanjang 144 kilometer yang diperuntukkan bagi truk-truk bertonase tinggi.
Ruas jalan yang menghubungkan Kabupaten Gunung Mas dan Kota Palangka Raya menjadi perhatian utama karena sering dilintasi truk-truk perusahaan besar swasta (PBS) yang melebihi kapasitas muatan. Kondisi ini mengakibatkan kerusakan jalan yang signifikan dan mengganggu mobilitas masyarakat umum. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah provinsi menggagas pembangunan jalan alternatif yang menghubungkan pusat-pusat bisnis berbasis sumber daya alam (SDA) di Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Kapuas.
Kepala Dinas Perhubungan Kalteng, Yulindra Dedy, menjelaskan bahwa trase jalan khusus ini membentang sekitar 144 kilometer, mulai dari Simpang Batengkong hingga Sungai Lahei Mangkutup. Studi kelayakan untuk proyek ini telah diselesaikan, menandai langkah awal dalam realisasi pembangunan.
Jalur ini akan melintasi wilayah operasional berbagai perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan batu bara, silika, zircon, Hak Pengusahaan Hutan (HPH), serta perkebunan, termasuk Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kabupaten Gunung Mas dan Kapuas. Dengan demikian, jalan khusus ini diharapkan dapat memfasilitasi aktivitas logistik perusahaan-perusahaan tersebut tanpa membebani infrastruktur jalan umum.
Menurut Dedy, peletakan batu pertama (groundbreaking) untuk jalan khusus ini dijadwalkan pada tahun ini. Kebijakan ini bertujuan untuk mengalihkan lalu lintas truk-truk bertonase tinggi milik PBS dari jalan umum yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat antardaerah. Diharapkan, dengan adanya jalur khusus ini, kerusakan jalan umum dapat diminimalisir dan mobilitas masyarakat tidak terganggu.
Target penyelesaian proyek ini diperkirakan memakan waktu antara 1,5 hingga 2 tahun setelah groundbreaking. Setelah selesai, jalan ini diharapkan dapat segera digunakan oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Trase jalan sepanjang 144 kilometer ini sebagian besar sudah ada, berupa jalan-jalan bekas yang dulunya digunakan oleh truk-truk perusahaan HPH. Pemerintah akan mengambil alih dan memanfaatkan jalan-jalan tersebut untuk kepentingan bersama, dengan melakukan perbaikan dan penyambungan.
Salah satu aspek menarik dari proyek ini adalah pembiayaannya yang sepenuhnya ditanggung oleh pihak ketiga, yaitu konsorsium perusahaan dan inisiator pembangunan. Dengan demikian, proyek ini tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Secara ringkas, poin-poin penting terkait pembangunan jalan khusus truk ODOL di Kalimantan Tengah adalah sebagai berikut:
- Tujuan: Mengatasi kerusakan jalan akibat truk ODOL dan memfasilitasi logistik perusahaan SDA.
- Lokasi: Menghubungkan Kabupaten Gunung Mas dan Kapuas, Kalteng.
- Panjang: 144 kilometer.
- Pembiayaan: Sepenuhnya ditanggung oleh pihak ketiga (konsorsium perusahaan).
- Target Penyelesaian: 1,5 - 2 tahun setelah groundbreaking.
- Manfaat: Mengurangi kerusakan jalan umum, meningkatkan efisiensi logistik perusahaan, dan tidak membebani APBD/APBN.
Pembangunan jalan khusus ini merupakan langkah maju dalam pengelolaan infrastruktur dan logistik di Kalimantan Tengah. Dengan adanya jalur alternatif ini, diharapkan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut dapat berjalan lebih efisien dan berkelanjutan.
Rincian Proyek:
- Nama Proyek: Pembangunan Jalan Khusus Truk ODOL Kalimantan Tengah
- Lokasi: Kabupaten Gunung Mas dan Kapuas, Kalimantan Tengah
- Panjang Jalan: 144 Kilometer
- Sumber Dana: Pihak Ketiga (Konsorsium Perusahaan)
- Jenis Perusahaan yang Terlibat: Pertambangan Batu Bara, Silika, Zircon, HPH, Perkebunan (HTI)
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta, proyek ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.