Masyarakat Keluhkan Sistem Sanggah ETLE yang Membludak, Usul Perbaikan Sistem
Antrean Panjang Sanggah ETLE Picu Keluhan Warga, Desakan Pembenahan Sistem Mengemuka
Sistem pengajuan sanggah atau klarifikasi tilang elektronik (ETLE) menuai kritik dari masyarakat. Membludaknya warga yang ingin mengajukan sanggahan di posko ETLE Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/4/2025), menjadi sorotan utama.
Ade (44), warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, berpendapat bahwa proses sanggahan ETLE seharusnya dapat dilakukan di kantor satuan lalu lintas wilayah masing-masing. Hal ini bertujuan untuk menghindari penumpukan antrean di satu lokasi, yaitu Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran. Menurutnya, sistem saat ini kurang efisien karena memaksa warga dari berbagai wilayah untuk datang ke satu tempat yang sama.
"Menurut saya ini kurang efektif karena, pandangan saya mengurus ETLE bisa per wilayah agar tidak menumpuk. Kalau ini antrean jadi full sekali ini," ujar Ade saat ditemui di lokasi.
Ade sendiri berencana mengajukan sanggahan terkait pelanggaran lalu lintas yang terjadi di lampu merah sekitar Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara. Ia berpendapat, jika pengajuan sanggah dapat dilakukan di satuan lalu lintas wilayah masing-masing, warga akan merasa lebih dekat dan kepadatan antrean dapat dihindari. Karena proses sanggah hanya bisa dilakukan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Ade terpaksa mengambil izin kerja.
"Biar enggak antre terlalu panjang harusnya bisa di wilayah masing-masing kayak saya di Jakarta Utara, ya di sana saja. Atau di tambah juga Gakkum per wilayah," imbuhnya.
Senada dengan Ade, Rizal (25) menyarankan agar proses sanggah dapat dilakukan secara daring. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir antrean panjang dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Rizal mengaku telah dua kali terkena tilang elektronik, padahal motor yang tertera dalam surat tilang berbeda dengan miliknya.
"Iya masih manual banget, harusnya dibuat simpel aja seperti sanggahan atau klarifikasi bisa dilakukan online," kata Rizal.
"Subuh tadi mengecek niatnya mau bayar pajak motor, tapi pas cek pajak motor ada tulisan blokir tilang. Setelah dicek ternyata terkena dua pelanggaran dan motornya berbeda dengan milik saya," tambahnya.
Kondisi terkini di Posko ETLE Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, menunjukkan ruang tunggu yang dipadati warga hingga banyak yang duduk di lantai. Petugas terlihat sibuk melayani warga yang hendak mengurus tilang elektronik.