XL Smart Telecom Sejahtera Targetkan Ekspansi Jaringan dengan Pembangunan 8.000 BTS Baru
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendorong PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk, perusahaan hasil merger antara PT XL Axiata Tbk dan PT Smartfren Telecom Tbk, untuk merealisasikan pembangunan 8.000 Base Transceiver Station (BTS) baru. Inisiatif ini bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan digital, terutama di wilayah-wilayah terpencil di seluruh Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa fokus utama dari penambahan BTS ini adalah untuk meningkatkan akses layanan digital di lebih dari 175.000 sekolah, 8.000 fasilitas layanan kesehatan, dan 42.000 kantor pemerintahan yang tersebar di seluruh pelosok negeri. Dengan demikian, diharapkan manfaat teknologi digital dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kominfo, Edwin Hidayat Abdullah, memperkirakan bahwa investasi yang dibutuhkan untuk pembangunan 8.000 BTS tersebut mencapai sekitar Rp 16 triliun. Estimasi ini didasarkan pada perhitungan biaya pembangunan per BTS yang berkisar di angka Rp 1,5 miliar. Namun, Meutya Hafid menekankan bahwa Kominfo tidak menetapkan angka pasti karena biaya pembangunan BTS dapat bervariasi tergantung pada kondisi geografis dan potensi fluktuasi harga di masa depan.
"Kami tidak mematok angka karena biaya pembangunan BTS berbeda-beda di setiap wilayah. Selain itu, kita juga tidak tahu bagaimana pergerakan harga di masa depan," ujar Meutya Hafid.
Lebih lanjut, Meutya Hafid menjelaskan bahwa yang menjadi fokus utama pemerintah adalah realisasi komitmen fisik dari XL Smart Telecom Sejahtera, yaitu penambahan minimal 8.000 BTS. Pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi perkembangan pembangunan BTS ini untuk memastikan bahwa target yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Selain penambahan BTS, pemerintah juga mendorong XL Smart Telecom Sejahtera untuk meningkatkan kecepatan unduh layanan (download) hingga 16 persen pada tahun 2029. Peningkatan kecepatan unduh ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para pengguna.
"Pemerintah tidak hanya memberikan persetujuan merger, tetapi juga memberikan kewajiban kepada XL Smart Telecom Sejahtera untuk memenuhi komitmen-komitmen yang telah disepakati. Salah satunya adalah peningkatan kecepatan unduh hingga 16 persen pada tahun 2029," tegas Meutya Hafid.
Dalam konteks pengembangan teknologi, Meutya Hafid juga menyinggung bahwa penambahan BTS yang diwajibkan tersebut diharapkan dapat mendukung implementasi jaringan 5G di Indonesia. Dengan adanya infrastruktur yang memadai, implementasi 5G dapat berjalan lebih lancar dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan perekonomian.
"8.000 BTS baru yang diwajibkan diharapkan dapat mendukung implementasi jaringan 5G di Indonesia," pungkas Meutya Hafid.