Warga Arcamanik Protes Alih Fungsi Gedung Serba Guna, Tuntut Pengembalian Fungsi Awal
Gelombang penolakan terhadap alih fungsi Gedung Serba Guna (GSG) Arcamanik, Kota Bandung, sebagai tempat ibadah terus bergulir. Forum Komunikasi Warga Arcamanik Berbhineka menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (17/4/2025), menyuarakan aspirasi mereka terkait perubahan fungsi gedung yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukan awal.
Unjuk rasa yang berlangsung di sekitar GSG Arcamanik, Jalan Sky Air, Kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik, ini merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap penggunaan gedung yang dianggap menyimpang dari fungsi semula sebagai fasilitas publik. Menurut koordinator aksi, Budi Haryono, penolakan ini bukan didasari oleh sentimen intoleransi, melainkan atas dasar ketidaksesuaian prosedur dan perubahan fungsi yang tidak diiringi dengan sosialisasi serta perizinan yang jelas.
"Kami tidak melarang kegiatan ibadah, yang kami permasalahkan adalah perubahan fungsi GSG," tegas Budi Haryono di sela-sela aksi. Ia menjelaskan bahwa GSG Arcamanik, yang dibangun pada tahun 1985, awalnya diperuntukkan bagi kegiatan-kegiatan warga seperti pertemuan, acara sosial, dan kegiatan kemasyarakatan lainnya. Selama puluhan tahun, penggunaan gedung berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah, bahkan ketika sesekali digunakan untuk kegiatan keagamaan. Namun, sejak tahun 2022, intensitas penggunaan GSG sebagai tempat ibadah meningkat secara signifikan, dari yang semula hanya sebulan sekali menjadi setiap minggu, yang kemudian memicu kekhawatiran dan penolakan dari warga.
Warga menuntut agar fungsi GSG Arcamanik dikembalikan seperti semula, yaitu sebagai fasilitas serbaguna untuk kepentingan masyarakat. Mereka juga mendesak agar pihak-pihak terkait mengurus perizinan yang sesuai jika memang ingin mengubah fungsi gedung. "Kita hidup di negara hukum, segala sesuatu harus sesuai dengan aturan," ujar Budi Haryono.
Forum warga mengaku telah berupaya menjalin dialog dengan perwakilan umat yang menggunakan GSG sebagai tempat ibadah, namun belum mendapatkan respons yang memuaskan. Oleh karena itu, mereka memutuskan untuk menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan tuntutan secara terbuka. Forum Warga juga berencana akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih banyak apabila tuntutan mereka tidak diindahkan.