Jumlah Petugas Kesehatan Haji Indonesia 2025 Menyusut Signifikan
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengumumkan adanya pengurangan signifikan jumlah petugas kesehatan yang akan diterjunkan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Liliek Marhaendro Susilo, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta.
Liliek mengungkapkan bahwa jumlah petugas kesehatan haji yang tergabung dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kesehatan pada tahun 2025 hanya berjumlah 188 orang. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 306 petugas. Penurunan ini mencapai hampir 50 persen dari total petugas kesehatan haji sebelumnya. Meskipun terjadi pengurangan jumlah petugas, Kemenkes memastikan komitmen untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh jemaah haji Indonesia.
Untuk mengantisipasi kekurangan personel, Kemenkes telah menyiapkan strategi khusus. Salah satunya adalah dengan mengoptimalkan operasional klinik kesehatan di bandara, terutama di Jeddah. Di Jeddah, Kemenkes akan menyewa ruangan khusus yang akan difungsikan sebagai klinik transit. Selain itu, disiapkan pula mobil golf untuk mengevakuasi jemaah dari pesawat ke klinik.
Berikut adalah rincian operasional klinik kesehatan yang disiapkan:
- Madinah: 5 klinik sektor
- Mekah: 10 klinik sektor
Klinik-klinik sektor ini akan dikelola oleh dokter spesialis dan perawat yang kompeten. Selain itu, PPIH Kesehatan juga akan ditempatkan di setiap kloter haji. Setiap kloter akan didampingi oleh satu dokter dan satu perawat. Kemenkes berharap dapat memberdayakan petugas haji daerah dari unsur kesehatan untuk berpartisipasi aktif dalam pelayanan kesehatan jemaah haji di kloter masing-masing.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah haji Indonesia mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai selama menjalankan ibadah di Tanah Suci, meskipun dengan jumlah petugas yang lebih sedikit. Kemenkes terus berupaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kesehatan haji demi kelancaran dan kesehatan seluruh jemaah.