Dana Kredit Mengendap: Analisis Pertumbuhan *Undisbursed Loan* di Sektor Perbankan Nasional

Dana Kredit Mengendap: Analisis Pertumbuhan Undisbursed Loan di Sektor Perbankan Nasional

Fenomena undisbursed loan, atau fasilitas kredit yang belum ditarik oleh nasabah, menjadi sorotan dalam lanskap perbankan Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya peningkatan signifikan pada Januari 2025, dengan nilai kredit menganggur mencapai Rp 2.348,9 triliun. Angka ini mencerminkan pertumbuhan sebesar 11,75 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, mengindikasikan adanya dinamika yang perlu dicermati dalam penyaluran dan pemanfaatan kredit.

Berdasarkan pengelompokan bank berdasarkan modal inti (KBMI), terlihat disparitas dalam kontribusi terhadap total kredit menganggur. Kelompok KBMI 3 memimpin dengan nilai Rp 922,78 triliun, diikuti oleh KBMI 4 sebesar Rp 892,37 triliun. KBMI 2 mencatatkan angka Rp 407,96 triliun, sementara KBMI 1 memiliki nilai terendah, yaitu Rp 125,78 triliun. Pertumbuhan kredit menganggur tertinggi secara year-on-year (YoY) terjadi pada KBMI 4 dengan 16,58 persen.

Beberapa bank besar turut memberikan kontribusi signifikan terhadap total undisbursed loan. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mencatatkan nilai tertinggi sebesar Rp 427,68 triliun per Februari 2025, mengalami kenaikan sebesar 7,30 persen YoY. Diikuti oleh PT Bank Mandiri Tbk yang mencatat pertumbuhan tertinggi di antara bank besar lainnya, melonjak 21,02 persen YoY menjadi Rp 257,69 triliun. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mencatatkan pertumbuhan kredit menganggur sebesar 15,07 persen YoY, menjadi Rp 140,14 triliun. Berbeda dengan tren kenaikan, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) justru mencatatkan penurunan kredit menganggur sebesar 6,89 persen YoY, menjadi Rp 57,62 triliun. BNI memiliki jumlah kredit menganggur terkecil di antara bank-bank KBMI 4.

Pihak BCA melalui EVP Corporate Communication and Social Responsibility, Hera F. Haryn, menyampaikan bahwa kinerja perbankan secara umum akan selaras dengan kondisi ekonomi. BCA tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit dan optimistis terhadap prospek ekonomi Indonesia di tahun 2025. BCA berencana untuk terus mendorong penyaluran kredit ke berbagai sektor guna mendukung perekonomian nasional. Corporate Secretary Bank Mandiri, M. Ashidiq Iswara, menjelaskan bahwa kenaikan kredit menganggur disebabkan oleh proyek atau kredit investasi yang masih dalam proses pencairan bertahap. Bank Mandiri berupaya menjaga keseimbangan antara persetujuan dan pencairan pinjaman untuk memastikan pertumbuhan berkelanjutan dan pengelolaan risiko yang baik. Bank Mandiri tetap optimis bahwa pencairan fasilitas kredit akan membaik hingga akhir tahun 2025, sejalan dengan kondisi ekonomi yang stabil dan meningkatnya konsumsi masyarakat. Bank Mandiri menargetkan pertumbuhan kredit konsolidasi sebesar 10–12 persen YoY dengan fokus pada sektor-sektor yang resilien.

PT Bank CIMB Niaga Tbk, yang termasuk dalam KBMI 3, juga mencatatkan kenaikan kredit menganggur. Per Februari 2025, nilainya mencapai Rp 109,80 triliun atau naik 5,46 persen YoY. Presiden Direktur CIMB Niaga, Lani Darmawan, menjelaskan bahwa kenaikan di awal tahun merupakan hal yang lazim terjadi, karena perusahaan biasanya mulai menarik fasilitas kredit pada kuartal kedua dan pertengahan tahun. Kredit menganggur CIMB Niaga tersebar merata di semua sektor.

Dinamika undisbursed loan ini menjadi indikator penting bagi para pelaku industri perbankan dan regulator. Analisis lebih mendalam diperlukan untuk memahami faktor-faktor yang memengaruhi tren ini, termasuk kondisi ekonomi global dan domestik, kebijakan moneter, serta strategi penyaluran kredit masing-masing bank. Dengan pemahaman yang komprehensif, langkah-langkah yang tepat dapat diambil untuk mengoptimalkan penyaluran kredit dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Berikut adalah list bank berdasarkan KBMI:

  • KBMI 1: Bank dengan modal inti kurang dari Rp 6 triliun.
  • KBMI 2: Bank dengan modal inti Rp 6 triliun hingga kurang dari Rp 14 triliun.
  • KBMI 3: Bank dengan modal inti Rp 14 triliun hingga kurang dari Rp 70 triliun.
  • KBMI 4: Bank dengan modal inti di atas Rp 70 triliun.