Prioritaskan Infrastruktur Daerah, Presiden Prabowo Siapkan Kelanjutan Program Perbaikan Jalan
Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan infrastruktur di seluruh pelosok negeri dengan berencana melanjutkan program perbaikan jalan daerah yang telah diinisiasi pada era pemerintahan sebelumnya. Fokus utama adalah meningkatkan kondisi jalan provinsi dan kabupaten yang saat ini masih memerlukan perhatian serius.
Dalam pertemuan dengan pimpinan Komisi V DPR RI di Istana Kepresidenan, Kamis (17/4/2025), Presiden Prabowo menekankan pentingnya percepatan perbaikan jalan daerah. Menanggapi laporan mengenai kondisi jalan yang disampaikan oleh Komisi V, Presiden Prabowo langsung menginstruksikan jajarannya untuk segera mengambil langkah-langkah konkret.
"Pak Presiden juga tadi memerintahkan untuk memperhatikan secara serius jalan-jalan daerah dengan pola Inpres, namanya nanti ada Inpres jalan daerah," ujar Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, usai pertemuan. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa program perbaikan jalan daerah akan dilanjutkan dengan mekanisme Instruksi Presiden (Inpres), serupa dengan yang telah diterapkan sebelumnya.
Komisi V DPR RI menyampaikan bahwa tingkat kemantapan jalan kabupaten saat ini baru mencapai 40 persen, sementara jalan provinsi berada di angka 60 persen. Kondisi ini kontras dengan jalan nasional yang kemantapannya sudah di atas 90 persen. Perbedaan signifikan ini menjadi dasar urgensi untuk segera melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas jalan di daerah.
"Tadi kami sampaikan kondisi jalan nasional di Indonesia posisinya sudah di atas 90 persen, tapi posisi jalan daerah kemantapannya itu masih 40 persen di jalan kabupaten dan 60 persen di jalan provinsi," jelas Lasarus. Data ini memperkuat argumentasi perlunya intervensi pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah.
Lasarus menambahkan bahwa rekonstruksi jalan menjadi prioritas utama. Presiden Prabowo merespon cepat dengan memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti masalah ini. Tujuannya adalah untuk memastikan kemantapan jalan nasional tetap terjaga sekaligus meningkatkan kualitas jalan di daerah.
Program perbaikan jalan daerah sebelumnya telah dijalankan oleh Presiden Joko Widodo melalui Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Kelanjutan program ini oleh Presiden Prabowo menunjukkan kesinambungan kebijakan pemerintah dalam membangun infrastruktur yang merata di seluruh Indonesia.
Dengan melanjutkan program perbaikan jalan daerah, diharapkan konektivitas antar wilayah semakin meningkat, roda perekonomian di daerah dapat bergerak lebih cepat, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan dapat meningkat.