KAI Commuter Ambil Tindakan Tegas: Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Terancam Blacklist

KAI Commuter menunjukkan komitmennya dalam memberantas pelecehan seksual di transportasi umum dengan menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku pelecehan yang terjadi di KRL. Oknum yang melakukan tindakan tidak terpuji di gerbong KRL nomor 1778 rute Tanah Abang-Rangkasbitung akan dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist), yang secara efektif melarangnya menggunakan layanan KAI Commuter di masa mendatang.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, menegaskan bahwa perusahaan akan mengambil langkah-langkah komprehensif untuk mendukung korban dan memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. "Perusahaan pengelola Commuter Line ini akan mem-blacklist pelaku pelecehan dan memberikan pendampingan terhadap korban, secara hukum dan juga psikologis untuk menguatkan korban," ujarnya.

Kasus ini bermula ketika korban melaporkan tindakan pelecehan yang dialaminya kepada petugas keamanan di Stasiun Pondok Ranji, Ciputat, Tangerang Selatan. Berkat kesigapan korban dan penumpang lain, pelaku berhasil diamankan dan diserahkan kepada pihak berwajib. Petugas kemudian menurunkan pelaku di Stasiun Pondok Ranji dan membawanya ke Polres Jakarta Selatan untuk diproses lebih lanjut.

KAI Commuter memberikan apresiasi yang tinggi kepada para penumpang yang telah menunjukkan solidaritas dan kepedulian terhadap korban. Tindakan cepat dan berani mereka dalam menegur pelaku dan memberikan dukungan kepada korban sangatlah penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di KRL. "Kami juga mengapresiasi sikap saling peduli yang ditunjukkan sesama pengguna Commuter Line saat melihat kejadian pelecehan, seperti yang dilakukan pengguna di Commuter Line No.1778 kemarin. Melihat kejadian dan langsung menegur pelaku hingga menguatkan korban," ucap Joni.

Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh penumpang untuk terus menjaga kepedulian dan keberanian dalam melaporkan tindakan pelecehan yang mereka saksikan. Selain itu, KAI Commuter terus berupaya meningkatkan kesadaran dan pengetahuan petugas dalam menangani kasus pelecehan melalui pelatihan dan edukasi. Customer Service on Train (CSOT) juga secara rutin memberikan pengumuman dan informasi kepada penumpang mengenai pentingnya menjaga keamanan dan melaporkan tindakan mencurigakan.

Kasus ini sebelumnya viral di media sosial, menunjukkan bagaimana seorang pria berusaha menghentikan pelaku pelecehan di dalam gerbong KRL. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria marah kepada pelaku dan berusaha untuk mengamankannya. Penumpang lain juga turut membantu dengan menenangkan pria tersebut dan memastikan pelaku tidak melarikan diri. Kejadian ini menjadi bukti bahwa masyarakat semakin peduli dan berani dalam melawan pelecehan seksual di ruang publik.

Berikut poin penting dalam penanganan kasus ini:

  • Pelaku pelecehan di-blacklist dari KAI Commuter.
  • Korban mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis.
  • Apresiasi kepada penumpang yang sigap membantu korban.
  • Petugas KAI Commuter dibekali pengetahuan penanganan kasus pelecehan.
  • Edukasi kepada pengguna KRL terus dilakukan.