Sindikat Narkoba Internasional Terbongkar di Aceh, Polisi Amankan 98 Kilogram Sabu

Aparat kepolisian berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional yang beroperasi di wilayah Aceh Timur. Pengungkapan ini bermula dari penangkapan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam penyelundupan 98 kilogram sabu.

Tim gabungan dari Satgassus Ditresnarkoba Polda Aceh dan Satresnarkoba Polres Aceh Timur melakukan penyergapan di Sungai Raya, Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur. Operasi ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai rencana transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim melakukan pengintaian di lokasi yang dicurigai. Saat pengintaian, petugas menemukan sebuah perahu yang ditumpangi oleh dua orang yang diduga sebagai tekong. Namun, saat petugas mendekat, kedua tekong tersebut melarikan diri.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap perahu tersebut dan menemukan empat bungkus plastik biru berukuran besar yang berisi total 98 kilogram sabu. Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah pada penangkapan seorang pengendali darat dan penjemput barang. Dengan demikian, total tiga orang berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Identitas ketiga tersangka adalah SI (40), EW (24), dan RF (26).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka tersebut merupakan bagian dari jaringan internasional. "Mereka ini pemasok, jaringan internasional," ujarnya. Ia menambahkan bahwa kasus ini selanjutnya akan ditangani oleh Polda Aceh.

Brigjen Eko Hadi juga menyampaikan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini sejalan dengan arahan (commander wish) yang telah ia sampaikan kepada jajarannya. Ia menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap peredaran narkoba dari hulu hingga hilir. "Sesuai commander wish saya, jajaran dari Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil mengamankan tiga orang diduga pemasok dan barang bukti 98 kilogram sabu," kata Brigjen Eko.

Ketiga tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas dan menangkap pelaku lainnya yang terlibat.