Penumpang KRL Tanah Abang-Tigaraksa Diduga Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Diamankan
Aksi Pelecehan di KRL Tanah Abang-Tigaraksa: Pelaku Diamankan dan Korban Melapor
Kasus dugaan pelecehan seksual kembali terjadi di transportasi umum, kali ini menimpa seorang penumpang wanita di Kereta Rel Listrik (KRL) jurusan Tanah Abang-Tigaraksa. Insiden ini mencuat ke publik setelah video amatir yang merekam kejadian tersebut viral di media sosial, memicu kemarahan warganet.
Video yang beredar luas itu memperlihatkan seorang pria berkaus hitam melabrak seorang pria lain yang mengenakan kemeja kotak-kotak, berkacamata, dan mengenakan masker. Pria berkaus hitam tersebut bahkan terlihat menjambak rambut terduga pelaku. Beberapa penumpang lain berusaha melerai keributan, namun pria berkaus hitam itu bersikeras agar tidak ada yang membela pelaku. Ia menuduh pria berkemeja kotak-kotak telah melakukan tindakan cabul. Penumpang lain kemudian membantu mengamankan terduga pelaku agar tidak melarikan diri saat kereta berhenti.
PT KAI Commuter Indonesia (KCI) melalui VP Corporate Secretary, Joni Martinus, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian tersebut. Berdasarkan laporan dari korban dan penumpang lainnya, petugas KCI segera mengamankan terduga pelaku saat kereta tiba di Stasiun Pondok Ranji. Pria tersebut kemudian dibawa ke pos keamanan stasiun untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan didata.
Korban, yang didampingi oleh petugas KCI dan saksi mata, telah melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan. Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta dan motif di balik dugaan pelecehan tersebut. Selain proses hukum yang berjalan, KCI juga memberikan sanksi tegas kepada terduga pelaku, yaitu larangan menggunakan seluruh layanan KAI Commuter atau blacklist.
KCI juga menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan dan upaya pemulihan trauma yang mungkin dialami korban akibat kejadian tersebut. KCI juga mengapresiasi tindakan cepat tanggap dari para penumpang yang telah membantu mengamankan pelaku dan memberikan dukungan kepada korban.
KCI mengimbau kepada seluruh penumpang untuk selalu waspada dan berani melaporkan segala bentuk tindakan yang mencurigakan atau meresahkan di dalam KRL. Petugas KCI juga telah dibekali dengan pengetahuan dan pelatihan untuk menangani kasus-kasus pelecehan seksual dan kejahatan lainnya di lingkungan KRL. KCI juga terus berupaya meningkatkan kesadaran penumpang melalui pengumuman rutin yang disampaikan oleh Customer Service on Train (CSOT).
Tindakan yang diambil KAI Commuter:
- Mengamankan terduga pelaku di Stasiun Pondok Ranji
- Mendampingi korban untuk melaporkan ke Polres Jakarta Selatan
- Memberikan sanksi blacklist kepada pelaku
- Memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban
KAI Commuter mengimbau seluruh penumpang untuk saling menjaga dan melaporkan tindakan mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di dalam KRL.