KPK Klarifikasi Pemanggilan Febri Diansyah Terkait Keterlibatannya dalam Ekspos Kasus Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait pemeriksaan terhadap Febri Diansyah, mantan Juru Bicara lembaga tersebut. Pemanggilan ini berkaitan dengan keterlibatan Febri dalam ekspose atau gelar perkara kasus dugaan suap terkait pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku, mantan kader PDI-P.
Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK, menyatakan bahwa penyidik memanggil Febri Diansyah karena yang bersangkutan pernah mengikuti salah satu ekspose perkara yang saat ini sedang ditangani. Namun, Tessa belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai peran Febri dalam ekspose tersebut, dengan alasan materi perkara masih dalam proses penyidikan.
Febri Diansyah sendiri menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016 hingga 26 Desember 2019. Ia kemudian mengundurkan diri dari lembaga antirasuah itu pada 16 Oktober 2020. Pemeriksaan terhadap Febri dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 14 April 2025.
Usai meninggalkan KPK, Febri Diansyah beralih profesi menjadi seorang advokat. Ia kini menjadi bagian dari tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, yang juga terseret dalam kasus dugaan suap dan menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku pada periode 2019-2024. Penunjukan Febri sebagai kuasa hukum Hasto diumumkan oleh Ronny Talapessy di kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat, pada Rabu, 12 Maret 2025.
Setelah menjalani pemeriksaan, Febri Diansyah menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki informasi rahasia terkait kasus Harun Masiku setelah tidak lagi bertugas di KPK. Ia menjelaskan bahwa informasi yang ia ketahui terkait kasus tersebut hanyalah informasi publik yang disiapkan untuk keperluan konferensi pers saat ia masih menjabat sebagai juru bicara.
"Informasi-informasi yang pernah saya dapatkan terkait dengan perkara ini adalah informasi-informasi yang sifatnya publik, memang untuk kebutuhan publikasi ke media," ujar Febri. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak lagi menjabat sebagai juru bicara KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus Harun Masiku dilakukan.
Dengan demikian, Febri memastikan tidak ada konflik kepentingan antara posisinya sebagai mantan pegawai KPK dengan perannya saat ini sebagai kuasa hukum Hasto Kristiyanto.
Daftar Poin Penting:
- KPK memeriksa Febri Diansyah terkait keterlibatannya dalam ekspose kasus Harun Masiku.
- Febri Diansyah pernah menjabat sebagai Juru Bicara KPK.
- Saat ini Febri Diansyah menjadi kuasa hukum Hasto Kristiyanto yang juga terseret dalam kasus Harun Masiku.
- Febri Diansyah mengklaim tidak memiliki informasi rahasia terkait kasus Harun Masiku setelah tidak lagi bertugas di KPK.
- Febri Diansyah memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam perannya sebagai kuasa hukum Hasto Kristiyanto.