KKI Tindak Lanjuti Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Terhadap Pasien di Malang, Sanksi Berat Menanti?
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter terhadap pasien di sebuah rumah sakit swasta di Malang, Jawa Timur, mendapat respons serius dari Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). Lembaga tersebut menyatakan akan memproses laporan yang masuk sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Ketua KKI, drg. Arianti Anaya, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (17/4/2025) menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi mendalam terkait kasus ini. "Intinya, KKI akan melakukan SOP terhadap semua laporan, termasuk yang di Malang ini tentu akan kami proses," tegasnya. Namun, ia belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada dokter yang bersangkutan, termasuk kemungkinan penangguhan atau pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR). "Sejauh apa nanti tindakan yang diberikan bergantung pada temuan yang ada, tentu kita juga nanti akan melibatkan dalam hal ini kolegium, terkait pelanggaran yang mungkin dilakukan," imbuhnya.
Kasus ini mencuat setelah seorang pasien perempuan berinisial QAR, melalui akun Instagramnya, mengaku menjadi korban pelecehan oleh seorang dokter berinisial YA pada September 2022 lalu. QAR menceritakan kronologi kejadian bermula saat dirinya berobat ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut karena mengalami sinusitis dan vertigo berat.
Setelah menjalani pemeriksaan awal dan rontgen, QAR diminta mencatat nomor WhatsApp dokter YA dengan alasan untuk pengiriman hasil rontgen. Namun, setelah hasil rontgen dikirim, dokter YA terus menerus mengirim pesan WhatsApp meskipun tidak direspons oleh QAR.
Beberapa hari kemudian, saat kondisi QAR mulai membaik dan sudah mendapat izin pulang dari dokter yang menanganinya (dr. Nadin), dokter YA tiba-tiba datang dengan alasan menjenguk. Setelah menanyakan kondisi QAR, dokter YA kemudian memeriksa bagian mata dan mulut pasien. Menurut pengakuan QAR, dokter tersebut juga mengeluarkan stetoskop dan meminta dirinya membuka baju, tindakan yang membuatnya merasa risih dan dilecehkan.
Unggahan QAR di media sosial disertai tangkapan layar percakapan WhatsApp antara dirinya dengan dokter YA, yang kemudian viral dan memicu kecaman dari warganet. Kasus ini menjadi perhatian publik dan mendorong KKI untuk bertindak cepat dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etika profesi yang dilakukan oleh dokter tersebut.
KKI menekankan komitmennya untuk menegakkan etika profesi kedokteran dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku pelanggaran. Proses investigasi akan dilakukan secara transparan dan profesional, dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk kolegium dokter, untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.
Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi fokus dalam penanganan kasus ini:
- Investigasi Mendalam: KKI akan melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter YA.
- Keterlibatan Kolegium: KKI akan melibatkan kolegium dokter untuk memberikan penilaian profesional terkait pelanggaran etika yang mungkin dilakukan.
- Penegakan Etika Profesi: KKI berkomitmen untuk menegakkan etika profesi kedokteran dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku pelanggaran.
- Transparansi dan Profesionalisme: Proses investigasi akan dilakukan secara transparan dan profesional untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.
- Perlindungan Korban: KKI akan memberikan perhatian dan dukungan kepada korban pelecehan, serta memastikan hak-haknya terlindungi.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh tenaga medis untuk selalu menjunjung tinggi etika profesi dan menjaga kepercayaan pasien. KKI berharap, penanganan kasus ini dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari.