Eri Cahyadi Dampingi Eks Karyawan Jan Hwa Diana Melapor ke Polisi: Pelanggar Aturan Terancam Tak Bisa Beroperasi di Surabaya
Polemik penahanan ijazah yang diduga dilakukan oleh Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal, memasuki babak baru. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menunjukkan komitmennya untuk membela hak-hak pekerja dengan mendampingi 30 mantan karyawan perusahaan tersebut saat melaporkan kasus ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Kamis (17/4/2025).
Eri Cahyadi tiba di Polres bersama dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Achmad Zaini, pengacara Krisnu Wahyuono, serta puluhan korban yang merasa dirugikan. Kedatangan mereka merupakan bentuk dukungan moril dan upaya untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
"Kehadiran saya di sini adalah untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja dilindungi," ujar Eri Cahyadi kepada awak media di depan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. "Mereka melaporkan terkait ijazah yang ditahan dan dugaan pelanggaran lainnya. Kami ingin memastikan bahwa laporan ini ditindaklanjuti dengan serius."
Eri Cahyadi menekankan pentingnya menjaga iklim investasi yang kondusif di Surabaya, namun dengan catatan bahwa semua pelaku usaha harus patuh terhadap aturan dan menghormati hak-hak pekerja. Ia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang merugikan pekerja.
"Surabaya harus ditata dengan hati dan pikiran yang bersih. Kita ingin menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pekerja dan pengusaha, sehingga nama Surabaya tetap terjaga," tegas Eri Cahyadi. "Namun, siapa pun yang melanggar aturan dan tidak menjalankan kewajibannya, maka mereka tidak boleh berusaha di Kota Surabaya."
Setelah memberikan keterangan dan mendampingi para mantan karyawan, Eri Cahyadi meninggalkan Gedung SPKT Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Ia menitipkan perhatian khusus kepada Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ari Bayu Aji, terkait laporan yang telah diajukan.
Kasus ini bermula dari dugaan penahanan ijazah oleh Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal, terhadap puluhan karyawannya. Kasus ini mencuat ke publik dan mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang bahkan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tersebut.
Langkah Eri Cahyadi mendampingi eks karyawan melapor ke polisi menunjukkan keseriusan Pemkot Surabaya dalam menindaklanjuti kasus ini dan memberikan keadilan bagi para pekerja yang merasa dirugikan. Pemkot Surabaya berkomitmen untuk menciptakan iklim kerja yang sehat dan adil bagi semua pihak.