Kementerian Agama Menjamin Keberangkatan Haji 2025 Tanpa Batasan Usia
Kementerian Agama (Kemenag) memberikan angin segar bagi calon jemaah haji lanjut usia. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, menegaskan bahwa tidak ada pembatasan usia bagi jemaah yang ingin menunaikan ibadah haji pada tahun 2025.
"Insya Allah, tahun ini tidak ada pembatasan usia. Namun, kesehatan jemaah tetap menjadi prioritas utama," ujar Hilman, Kamis (17/04/2025). Pernyataan ini sekaligus menepis isu yang beredar mengenai adanya pembatasan usia minimal 70 atau bahkan 90 tahun untuk keberangkatan haji tahun depan. Fokus utama Kemenag saat ini adalah memastikan kesehatan seluruh jemaah, tanpa memandang usia.
Lebih lanjut, Hilman Latief juga menyampaikan kesiapan seluruh asrama haji di Indonesia dalam menyambut kedatangan jemaah. Berbagai fasilitas dan layanan telah dipersiapkan secara matang, termasuk:
- Layanan katering yang memadai
- Fasilitas khusus untuk jemaah lansia, seperti kursi roda dan tenaga pendamping
- Sarana yang ramah bagi penyandang disabilitas
Kemenag juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dengan menerapkan digitalisasi di asrama haji. Aplikasi manajemen unit layanan akomodasi di asrama haji telah mulai diterapkan untuk mempermudah pengelolaan dan memberikan pelayanan yang lebih efisien kepada jemaah.
Sementara itu, hingga sehari sebelum penutupan tahap kedua pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), Kemenag mencatat sebanyak 208.514 calon jemaah telah melunasi biaya tersebut. Angka ini menunjukkan antusiasme masyarakat Indonesia untuk menunaikan rukun Islam kelima ini. Kemenag terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah haji, mulai dari persiapan di tanah air hingga pelaksanaan ibadah di tanah suci.