Warga Jakarta Terkejut Mendapati Dua Tilang ETLE untuk Kendaraan yang Bukan Miliknya
Rizal (25), seorang warga Jakarta, mengalami kejadian tak terduga saat hendak membayar pajak kendaraannya. Ia mendapati adanya dua surat tilang elektronik (ETLE) yang terblokir pada sistem pajak kendaraannya. Kejanggalan muncul ketika Rizal menyadari bahwa kendaraan yang tertera dalam surat tilang tersebut bukanlah miliknya.
"Saya terkejut ketika mendapati blokir tilang saat akan membayar pajak motor. Setelah diperiksa, ternyata ada dua pelanggaran yang tercatat, dan yang lebih membingungkan, motor yang terekam melakukan pelanggaran itu bukan motor saya," ungkap Rizal di Posko ETLE Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025).
Menurut Rizal, kedua pelanggaran tersebut adalah memasuki jalur Transjakarta dan tidak mengenakan helm. Merasa tidak melakukan pelanggaran tersebut, Rizal segera mengajukan sanggahan ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Saya kemudian mengecek data ETLE Polda Metro Jaya dan menemukan dua catatan pelanggaran tersebut. Karena merasa tidak bersalah, saya datang ke Subdit Gakkum untuk menyanggah kedua tilang itu," jelasnya.
Rizal juga mengeluhkan panjangnya antrean di Posko ETLE. Ia berharap proses sanggahan tilang elektronik dapat dilakukan secara daring untuk mempermudah masyarakat.
"Seharusnya prosesnya lebih sederhana, bisa dilakukan melalui website. Jadi, warga tidak perlu datang langsung ke Gakkum Pancoran dan mengantre panjang," ujarnya.
Keluhan serupa juga diungkapkan oleh Ade (44), warga lainnya yang datang ke Posko ETLE untuk mengklarifikasi pelanggaran. Ade mengaku telah mengantre selama dua jam dan belum juga mendapat pelayanan.
"Menurut saya, sistem ini kurang efektif karena semua terpusat di satu tempat. Seharusnya pengurusan ETLE bisa dilakukan per wilayah agar tidak terjadi penumpukan seperti ini," kata Ade.
Ade juga mengungkapkan bahwa ia harus mengambil cuti kerja untuk mengurus tilang ETLE ini. Ia berharap proses pengurusan dapat didekatkan ke wilayah tempat tinggal masing-masing warga.
"Saya terpaksa izin kerja seharian hanya untuk mengurus ini. Seharusnya bisa diurus di wilayah masing-masing, misalnya saya di Jakarta Utara, ya di sana saja," pungkasnya.
Ramainya warga yang mengurus tilang ETLE di Posko ETLE Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menunjukkan adanya permasalahan dalam sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi ini. Perlu adanya evaluasi dan perbaikan agar sistem ETLE dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta tidak memberatkan masyarakat.