Komnas HAM Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM dalam Praktik Sirkus OCI Tahun 1997

Pada tahun 1997, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan rekomendasi terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dalam kegiatan Oriental Circus Indonesia (OCI). Rekomendasi tersebut muncul sebagai respons terhadap laporan eksploitasi yang dialami oleh para pemain sirkus, termasuk anak-anak.

Komnas HAM, melalui laporan yang ditandatangani oleh Ketua Komnas HAM saat itu, Munawir Sjadzali, dan Sekretaris Jenderal Baharuddin Lopa, mengidentifikasi empat bentuk pelanggaran hak asasi yang diduga terjadi dalam praktik sirkus OCI. Pelanggaran-pelanggaran tersebut meliputi:

  • Pelanggaran hak anak untuk mengetahui asal-usul, identitas, hubungan kekeluargaan, dan orang tua.
  • Pelanggaran hak anak untuk bebas dari eksploitasi ekonomi.
  • Pelanggaran hak anak untuk memperoleh pendidikan umum yang layak demi menjamin masa depan mereka.
  • Pelanggaran hak anak untuk mendapatkan perlindungan keamanan dan jaminan sosial yang layak, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menanggapi temuan tersebut, Komnas HAM mengeluarkan serangkaian rekomendasi yang ditujukan kepada berbagai pihak, termasuk OCI, pemerintah, dan lembaga terkait. Rekomendasi tersebut meliputi:

  • Kerja sama antara OCI, Komnas HAM, Puskopau, Depdikbud, dan Menpora untuk mencegah dan mengakhiri praktik-praktik yang berpotensi melanggar HAM.
  • Upaya OCI bekerja sama dengan Komnas HAM untuk menjernihkan asal-usul anak-anak pemain sirkus yang belum jelas.
  • Pengawasan terhadap praktik latihan anak-anak atlet sirkus agar tidak menjurus pada penyiksaan fisik maupun mental.
  • Penyelesaian secara kekeluargaan terhadap perselisihan yang mungkin timbul antara OCI dengan anak-anak atlet sirkus atau mantan atlet sirkus.

Terbaru, pendiri OCI sekaligus Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampau, menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait tudingan eksploitasi dan pemerasan yang dialamatkan kepada pihaknya. Sumampau menduga ada pihak yang sengaja memprovokasi mantan pemain sirkus untuk membuat narasi negatif terhadap OCI. Meskipun demikian, Sumampau mengaku tidak berniat memperkarakan para mantan pemain sirkus, namun akan mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang diduga menjadi provokator.

Sebelumnya, sejumlah mantan pemain sirkus OCI telah mengungkapkan pengalaman pahit mereka selama bertahun-tahun bekerja di sirkus, termasuk kekerasan fisik, eksploitasi, dan perlakuan tidak manusiawi. Pengakuan tersebut disampaikan kepada Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, yang kemudian mendorong penanganan lebih lanjut terhadap kasus ini.