Tragedi Lift Crane RS Blora: Ketua Panitia Proyek Ditetapkan Sebagai Tersangka
Ketua Panitia Pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora Ditetapkan Sebagai Tersangka Tragedi Lift Crane
Kepolisian Resor Blora telah menetapkan SG, ketua panitia pembangunan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora, sebagai tersangka dalam insiden jatuhnya lift crane yang menewaskan lima pekerja proyek. Penetapan tersangka ini diumumkan setelah serangkaian penyelidikan intensif dan gelar perkara yang dilakukan pada Rabu, 16 April 2025.
Komisaris Polisi Slamet Riyanto, Wakapolres Blora, menyampaikan secara resmi penetapan tersangka SG dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolres Blora pada Kamis, 17 April 2025. Dalam kesempatan tersebut, tersangka SG dihadirkan di hadapan media dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye, masker, dan tangan diborgol.
"Setelah melalui proses pemeriksaan intensif sebagai tersangka, kami memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap SG demi kelancaran proses penyidikan lebih lanjut," tegas Kompol Slamet.
Atas kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa para pekerja, SG akan dijerat dengan Pasal 359 dan 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian yang menyebabkan kematian. Ancaman hukuman maksimal yang mungkin diterima oleh tersangka adalah lima tahun penjara untuk Pasal 359 dan satu tahun penjara untuk Pasal 360.
Kronologi Kejadian
Insiden tragis ini terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2025, ketika tali lift crane yang mengangkut 13 pekerja proyek putus. Akibatnya, para pekerja terjatuh dari ketinggian sekitar 12 meter. Tiga pekerja meninggal dunia seketika di lokasi kejadian, sementara dua lainnya menghembuskan nafas terakhir saat menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Delapan pekerja lainnya berhasil selamat dan saat ini masih dalam proses pemulihan.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan pemerintah daerah. Penyelidikan mendalam terus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti putusnya tali lift crane dan memastikan tidak ada unsur kelalaian lain yang terlibat. Pihak berwenang juga berjanji untuk memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.