Senjata Briptu Ghalib Tanpa Amunisi Saat Insiden Penembakan di Lampung Terungkap dalam Rekonstruksi

LAMPUNG - Rekonstruksi kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian di Lampung mengungkap fakta baru terkait senjata api yang digunakan oleh Briptu Ghalib Surya Ganta (anumerta). Dalam rekonstruksi tersebut terungkap bahwa senapan laras panjang yang dibawa Briptu Ghalib saat penggerebekan arena judi sabung ayam tidak berisi amunisi.

Fakta ini terungkap pada adegan ke-60 rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian. Adegan ini menggambarkan situasi setelah tersangka, Kopda Basarsyah, menembak Briptu Ghalib. Seorang saksi, yang merupakan anggota kepolisian (saksi 19), mendekati korban yang sudah tergeletak. Dansatlak Idik Denpom II/3 Lampung, Kapten CPM Kurinci, membacakan narasi saksi 19 yang menjelaskan bahwa saat mengambil senapan laras panjang dari Briptu Ghalib, saksi tersebut memeriksa dan menemukan bahwa senjata tersebut tidak memiliki amunisi maupun peluru.

Temuan ini menjadi sorotan utama dalam rekonstruksi tersebut, memunculkan pertanyaan baru terkait peran Briptu Ghalib dalam insiden berdarah itu. Sementara itu, Suryalina, ibunda Briptu Ghalib, menyampaikan ketidakpuasannya terhadap jalannya rekonstruksi. Ia menilai rekonstruksi tersebut penuh kejanggalan, terutama pada bagian yang menggambarkan anaknya mengejar dan menembak terlebih dahulu.

"Kejam sekali mereka kepada anak saya, sudah meninggal masih difitnah. Itu bohong semua, anak saya nggak nembak duluan," ujarnya dengan nada sedih di lokasi rekonstruksi. Suryalina merasa bahwa rekonstruksi tersebut mencoreng nama baik putranya yang telah gugur.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga korban dari Tim Hotman 911, Putri Maya Rumantir, juga mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara rekonstruksi yang digelar dengan prarekonstruksi yang dilakukan sebelumnya. Menurutnya, jumlah adegan dalam rekonstruksi berkurang dari 80 adegan saat prarekonstruksi menjadi hanya 71 adegan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya adegan penting yang dihilangkan dalam rekonstruksi tersebut. Rekonstruksi ini sendiri digelar di Lapangan Satlog 043 Garuda Hitam, Way Kanan, Lampung, untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kronologi kejadian yang sebenarnya.