Kasus Penipuan Bukti Transfer di PIM 2 Berakhir Damai: Pelaku Sempat Kembalikan Sebagian Barang

Penipuan di Pondok Indah Mall 2: Upaya Pengembalian Barang dan Penyelesaian Kekeluargaan

Kasus dugaan penipuan dengan modus manipulasi bukti transfer yang terjadi di sebuah toko pakaian di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Jakarta Selatan, menemui titik terang. Tessa Nur Aliyah (31), pelaku yang sempat viral di media sosial karena aksinya, akhirnya menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dengan pihak toko.

Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan sebelumnya telah melakukan investigasi terkait kasus ini. Berdasarkan keterangan dari Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, pihak toko sempat dihubungi oleh pelaku melalui Instagram dengan maksud untuk mengembalikan barang yang dibelinya. Polisi yang mendatangi lokasi kejadian pada Selasa (15/4/2025) dan memeriksa saksi-saksi, termasuk kasir yang menjadi korban, mendapatkan informasi bahwa pengembalian barang dilakukan secara tidak langsung. Barang tersebut diantar dari sebuah hotel bernama Oyo 123 Puri Lotus. Polisi kemudian bergerak cepat menuju hotel tersebut dan berhasil mengamankan Tessa di salah satu kamar.

Namun, kasus ini tidak berlanjut ke ranah hukum. Setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian, Tessa dan pihak toko sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. Dalam video klarifikasi yang beredar, perwakilan toko menyatakan bahwa pembayaran atas barang yang sebelumnya dibeli dengan bukti transfer palsu telah dilunasi dan ditransfer ke rekening toko. Tessa pun menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya dan berterima kasih kepada pihak toko atas kesempatan yang diberikan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Tessa juga menyampaikan apresiasi kepada kasir toko yang telah memberikan keringanan dalam proses ganti rugi. Selain itu, ia berterima kasih kepada Polres Metro Jakarta Selatan yang telah memediasi dirinya, korban, dan pelapor sehingga ia dapat mengganti kerugian dan kembali ke keluarganya.

Kasus ini bermula ketika aksi Tessa mengubah bukti transfer saat berbelanja di toko pakaian PIM 2 pada Jumat (11/4/2025) terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang wanita berkerudung putih, berpakaian merah jambu, dan berkacamata dengan lihai menyunting bukti transfer pembelian senilai lebih dari Rp 2 juta. Ia kemudian menunjukkan bukti transfer palsu tersebut kepada penjaga toko sebelum membawa barang belanjaan dan meninggalkan lokasi. Kejadian ini sempat menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha ritel, namun berkat kesigapan kepolisian dan itikad baik dari kedua belah pihak, kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.