Tragedi di Batam: Honorer CKTR Diduga Dendam Akibat Perundungan Berujung Maut

Dunia kerja di lingkungan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam dikejutkan dengan aksi kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa seorang pegawai honorer. FK (26), tega menghabisi nyawa HR (29), rekannya sendiri, dengan alasan sakit hati akibat perlakuan yang diterimanya selama setahun terakhir.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (14/4/2025), di mana FK dengan tega menggorok leher HR saat korban tengah bersantai di area belakang kantor. Motif pembunuhan ini diduga kuat karena dendam yang dipicu oleh perundungan yang dialami pelaku dari korban. Menurut pengakuan FK kepada pihak kepolisian, ia merasa sakit hati dan terhina atas perkataan-perkataan merendahkan yang kerap dilontarkan oleh HR kepadanya.

Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan bukti-bukti di lapangan untuk memastikan kebenaran pengakuan pelaku.

Berdasarkan informasi awal, diketahui bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga. Namun, hal ini tidak menghalangi niat pelaku untuk melakukan tindakan kekerasan tersebut. Sebelum kejadian, FK sempat melihat HR saat absensi pagi. Setelah memastikan keberadaan korban, pelaku kemudian meminta izin untuk pulang. Dalam perjalanan pulang, pelaku menyempatkan diri untuk membeli sebilah pisau di sebuah supermarket di kawasan Tiban. Pisau inilah yang kemudian digunakan untuk menghabisi nyawa HR.

Setibanya di kantor, FK mencari HR dan menemukannya tengah bersantai dengan beberapa rekan kerja lainnya. Tragisnya, sebelum pembunuhan terjadi, HR sempat mengajak FK bersalaman. Namun, momen tersebut justru dimanfaatkan oleh FK untuk melancarkan aksinya.

Kasus ini semakin rumit dengan adanya bantahan dari istri mendiang HR, yang tidak terima dengan narasi yang menyebut suaminya sebagai pelaku perundungan. Melalui akun Instagram pribadinya, @ininelma_ynt, istri korban membantah tudingan tersebut dan menyebut bahwa narasi tersebut telah mencemarkan nama baik suaminya. Ia menegaskan bahwa suaminya tidak pernah melakukan perundungan atau mengeluarkan kata-kata kasar kepada pelaku selama empat tahun terakhir.

Istri korban juga membantah adanya perseteruan antara HR dan FK. Ia mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, keduanya masih saling bertegur sapa dan saling memaafkan. Bahkan, pada Senin siang sebelum kejadian, HR sempat memanggil FK untuk mengucapkan maaf lahir dan batin.

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus pembunuhan ini. Pemeriksaan CCTV dan keterangan saksi-saksi menjadi kunci untuk memastikan motif dan kronologi kejadian yang sebenarnya.

  • Motif Pembunuhan:

    • Dendam akibat perundungan yang dialami pelaku dari korban selama satu tahun terakhir.
    • Sakit hati dan merasa terhina atas perkataan-perkataan merendahkan yang dilontarkan korban.
  • Kronologi Kejadian:

    • Pelaku melihat korban saat absensi pagi dan memastikan keberadaannya.
    • Pelaku membeli pisau di supermarket.
    • Pelaku menemukan korban sedang bersantai dan langsung melakukan pembunuhan.
  • Bantahan Pihak Korban:

    • Istri korban membantah tudingan bahwa suaminya adalah pelaku perundungan.
    • Istri korban menegaskan bahwa suaminya tidak pernah melakukan perundungan atau mengeluarkan kata-kata kasar kepada pelaku.
    • Istri korban mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, keduanya masih saling bertegur sapa dan saling memaafkan.