Wanita Pemalsu Bukti Transfer di PIM 2 Sempat Kembalikan Sebagian Barang Belanjaan

Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus penipuan yang dilakukan oleh seorang wanita bernama Tessa Nur Aliyah (31), yang melakukan manipulasi bukti transfer saat berbelanja di sebuah toko pakaian di pusat perbelanjaan Pondok Indah Mall (PIM) 2, Jakarta Selatan. Terungkap bahwa sebelum tertangkap, pelaku sempat menghubungi pihak toko dan mengembalikan sebagian barang yang telah dibelinya.

Kasus ini bermula ketika aksi Tessa viral di media sosial, mendorong pihak kepolisian untuk melakukan investigasi mendalam. Pada hari Selasa (15/4/2025), petugas mendatangi toko yang menjadi lokasi kejadian untuk mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, termasuk kasir yang menjadi korban penipuan tersebut.

"Berdasarkan hasil interogasi, didapatkan informasi bahwa korban dihubungi melalui platform Instagram oleh pelaku, yang menyatakan niatnya untuk mengembalikan barang-barang yang telah dibelinya," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, dalam keterangan resminya pada hari Kamis (17/4/2025).

Menurut keterangan pihak kepolisian, Tessa tidak mengantarkan langsung barang-barang tersebut. Lebih lanjut, diketahui bahwa barang yang dikembalikan hanya sebagian dari total belanjaan. Pihak kepolisian kemudian mendapatkan informasi bahwa barang yang dikembalikan berasal dari sebuah kamar di Hotel Oyo 123 Puri Lotus.

Berbekal informasi tersebut, petugas kepolisian segera bergerak menuju hotel yang dimaksud dan berhasil mengamankan Tessa di salah satu kamar. "Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut," imbuh Nurma.

Namun demikian, kasus ini kemudian menemui titik terang setelah pihak kepolisian memfasilitasi mediasi antara pelaku dan pihak toko yang menjadi korban. Dalam sebuah video klarifikasi yang diterima oleh media, perwakilan dari toko menjelaskan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Perkara ini telah kami selesaikan secara kekeluargaan. Pelunasan atas pembelian yang sebelumnya dilakukan oleh pelaku telah diselesaikan dan dana tersebut telah masuk ke rekening toko," jelas pihak toko dalam video tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Tessa juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan penipuan yang telah dilakukannya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak toko yang telah memberikan kesempatan untuk melunasi kekurangan pembayaran. Tessa juga menyampaikan apresiasi kepada kasir toko yang telah memberikan keringanan dalam proses penggantian kerugian.

"Saya berterima kasih kepada Polres Metro Jakarta Selatan yang telah memediasi kami, antara saya, korban, dan pelapor, sehingga saya dapat mengganti kerugian dan kembali pulang bersama keluarga," ucap Tessa.

Sebelumnya diberitakan, aksi seorang perempuan yang diduga melakukan perubahan pada bukti transfer saat berbelanja di sebuah toko pakaian di PIM 2, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada hari Jumat (11/4/2025), terekam oleh kamera CCTV dan kemudian tersebar luas di media sosial.

Dalam rekaman video tersebut, terlihat pelaku yang mengenakan kerudung putih, pakaian berwarna merah jambu, dan berkacamata, tampak dengan cekatan melakukan penyuntingan pada bukti transfer pembelian senilai lebih dari Rp 2 juta. Setelah melakukan perubahan, pelaku dengan tenang memperlihatkan hasil editan tersebut kepada penjaga toko sebelum akhirnya membawa barang belanjaan dan meninggalkan lokasi kejadian.