Apresiasi Kebijakan Hijau, Korea Selatan Hibahkan Armada Bus Listrik untuk Bali

Pemerintah Provinsi Bali menerima hibah prestisius berupa sepuluh unit bus listrik dari Kementerian Lingkungan Hidup Korea Selatan. Pemberian ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen berkelanjutan Bali dalam menerapkan kebijakan-kebijakan yang berorientasi pada pelestarian lingkungan.

Gubernur Bali, Wayan Koster, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas penghargaan ini. Ia menuturkan bahwa kebijakan-kebijakan yang telah diambil Pemerintah Provinsi Bali menjadi dasar pertimbangan Korea Selatan memberikan hibah tersebut. Dua regulasi utama yang menjadi sorotan adalah Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

"Kebijakan-kebijakan ini selaras dengan visi Korea Selatan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Hibah ini semakin memotivasi kami untuk terus berkomitmen dalam mewujudkan Bali yang bersih dan berkelanjutan," ujar Gubernur Koster.

Penyerahan simbolis bus listrik dilakukan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup Korea Selatan, Lee Byung-hwa, pada Kamis, 10 April 2025. Saat ini, baru satu unit bus berukuran 12 meter yang diserahkan. Sisanya, dengan spesifikasi yang disesuaikan dengan kondisi jalan di Bali, dijadwalkan akan tiba dalam kurun waktu tujuh hingga delapan bulan mendatang.

"Kami telah meminta agar bus-bus berikutnya memiliki panjang 8 meter dan ukuran yang lebih kecil agar sesuai dengan infrastruktur jalan yang ada di Bali. Kami memperkirakan bus-bus tersebut akan selesai diproduksi dan tiba di Bali pada awal tahun 2026," jelas Gubernur Koster.

Tak hanya bus, Korea Selatan juga menyertakan perangkat pengisian daya (charging station) sebagai bagian dari hibah ini. Total nilai hibah, termasuk bus dan perangkat pengisian daya, mencapai angka yang fantastis, yaitu 75 miliar Rupiah.

Armada bus listrik ini rencananya akan dioperasikan di jalur Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan), dengan prioritas pada kawasan-kawasan ramai seperti area wisata dan kampus. Pemerintah Provinsi Bali berencana untuk memberikan tarif yang terjangkau bagi masyarakat pengguna bus listrik. Perhitungan menunjukkan bahwa biaya operasional bus listrik, yang mampu menampung hingga 35 penumpang, relatif lebih murah karena biaya pengisian daya yang rendah.

Dengan adanya hibah bus listrik ini, diharapkan dapat mendorong penggunaan transportasi ramah lingkungan di Bali, mengurangi emisi karbon, dan meningkatkan kualitas udara. Inisiatif ini juga menjadi bukti nyata kolaborasi internasional dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan global.