Paula Verhoeven Adukan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Perceraian ke Komisi Yudisial
Model sekaligus influencer, Paula Verhoeven, mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan pelanggaran etik oleh hakim yang menangani perkara perceraiannya dengan Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Laporan tersebut telah disampaikan langsung ke Komisi Yudisial (KY), Kamis (17/4/2025), di kantor KY, Salemba, Jakarta Pusat.
Paula Verhoeven, didampingi tim kuasa hukumnya, mengungkapkan bahwa aduan ini dilatarbelakangi oleh putusan sidang permohonan cerai yang dinilai mengandung kejanggalan dan berpotensi merugikan dirinya serta kedua buah hatinya. Sambil menahan tangis, Paula menegaskan bahwa ia merasa terfitnah oleh berbagai tuduhan yang dilontarkan selama proses perceraian, termasuk isu perselingkuhan yang santer beredar. Ia khawatir, kelak kedua putranya akan terpapar informasi yang tidak benar dan berdampak negatif pada tumbuh kembang mereka.
"Fitnah ini sudah terlalu jauh. Saya punya dua anak laki-laki, dan saya tidak mau ketika mereka dewasa, mereka akan melihat berita yang tidak benar," ujar Paula dengan suara bergetar.
Dalam kesempatan tersebut, Paula kembali membantah dengan tegas tuduhan perselingkuhan yang dituduhkan kepadanya selama masa pernikahan dengan Baim Wong. Ia bersumpah, semua yang diucapkannya dapat dipertanggungjawabkan, bahkan hingga akhirat kelak.
"Apa yang saya ucapkan bisa saya pertanggung jawabkan hingga ke akhirat. Saya secara tegas mengatakan bahwa selama pernikahan tidak ada perselingkuhan, dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan," tegasnya.
Paula mengklaim bahwa langkahnya melaporkan dugaan pelanggaran etik hakim ini adalah upaya untuk mencari keadilan, terutama demi kepentingan dan kebaikan anak-anaknya.
"Sebenarnya saya manusia biasa. Saya tidak luput dari kesalahan, saya bukan istri yang sempurna, tapi dalam pernikahan saya sudah berusaha menjadi istri yang baik," ungkapnya.
Paula juga menuturkan bahwa dirinya merasa tertekan dengan berbagai pemberitaan yang menyudutkannya. Ia berharap, laporannya ke KY dapat membuka tabir kebenaran dan memberikan perlindungan hukum yang adil baginya dan anak-anaknya.
Model asal Semarang itu, dengan nada suara yang penuh emosi, kembali menegaskan kesetiaannya selama pernikahan dan membantah keras segala tuduhan perselingkuhan.
"Demi anak-anak saya dan kedua orang tua saya. Dan saya harap semuanya apa yang saya ucapkan ini bisa saya pertanggungjawabkan di akhirat. Saya secara tegas, saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan di persidangan," tandasnya.
Berikut poin-poin penting dari pernyataan Paula Verhoeven:
- Melaporkan dugaan pelanggaran etik hakim perceraian ke Komisi Yudisial.
- Membantah tuduhan perselingkuhan selama masa pernikahan.
- Mengatakan bahwa laporan ini adalah upayanya untuk mencari keadilan demi anak-anaknya.
- Merasa tertekan dengan pemberitaan yang menyudutkannya.