Ketua PN Purwokerto Mendorong Partisipasi Publik dalam Pengawasan Hakim Terkait Kasus Suap CPO
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Eddy Daulatta Sembiring, menyerukan kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi kinerja hakim dan melaporkan setiap indikasi penyimpangan, khususnya terkait penanganan perkara yang melibatkan tindak pidana korupsi. Pernyataan ini muncul sebagai respons atas terungkapnya kasus suap yang melibatkan oknum hakim dalam perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO).
"Jangan ragu untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan," ujar Eddy kepada awak media di kantor PN Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa integritas adalah fondasi utama yang harus dimiliki oleh setiap hakim dalam menegakkan keadilan di Indonesia. Oleh karena itu, pengawasan dari masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan hakim tetap profesional dan terhindar dari praktik-praktik yang melanggar hukum.
Eddy menambahkan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh hakim maupun aparatur pengadilan. Ia juga membuka diri untuk dilaporkan jika dirinya melakukan penyimpangan. "Saya akan menindak tegas tanpa pandang bulu. Jika saya sendiri yang melakukan pelanggaran, silakan laporkan kepada atasan saya," tegasnya.
Dalam upaya menjaga integritas dan meningkatkan akuntabilitas, PN Purwokerto telah mengambil langkah-langkah preventif, antara lain:
- Mengadakan pertemuan internal dengan seluruh hakim dan aparatur pengadilan untuk menekankan komitmen terhadap integritas dan larangan menerima gratifikasi atau suap dalam penanganan perkara.
- Melibatkan masyarakat pencari keadilan dalam proses pengawasan melalui kuesioner dan mekanisme umpan balik.
"Kami secara aktif meminta pendapat dari para pencari keadilan mengenai kualitas pelayanan dan integritas hakim dalam menangani perkara. Apakah ada indikasi permintaan uang atau praktik-praktik tidak terpuji lainnya," jelas Eddy.
Seruan ini muncul setelah mencuatnya kasus suap yang melibatkan Ketua PN Jakarta Selatan, Arif Nuryanta, dan beberapa hakim lainnya. Arif Nuryanta sendiri sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua PN Purwokerto. Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia peradilan dan memicu keprihatinan mendalam akan integritas lembaga peradilan.
Kasus suap yang melibatkan mantan Ketua PN Purwokerto tersebut menjadi pemicu utama bagi Eddy Daulatta Sembiring untuk meningkatkan pengawasan internal dan menggandeng partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas hakim. Ia berharap, dengan adanya pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari masyarakat, kasus serupa tidak akan terulang kembali dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dapat dipulihkan.