Aparat Kepolisian Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Pramugari oleh Anggota DPRD Sumatera Utara

Investigasi Dugaan Penganiayaan Pramugari oleh Anggota DPRD Sumatera Utara Dimulai

Kepolisian Resor Nias tengah melakukan investigasi mendalam terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Megawati Zebua (MZ), terhadap seorang pramugari Wings Air berinisial LCK (28).

Kasus ini bermula ketika LCK melaporkan MZ ke Polres Nias atas dugaan tindakan penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu, 13 April 2025. Merespon laporan tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengumpulkan bukti dan keterangan yang diperlukan.

"Setelah menerima laporan resmi di SPKT Polres Nias, kami langsung mendampingi pelapor untuk melakukan visum di RSU Gunungsitoli. Langkah ini penting untuk memastikan adanya bukti medis yang mendukung laporan dugaan penganiayaan," ujar Kasi Humas Polres Nias, Aipda M Motivasi Gea.

Selain melakukan visum terhadap korban, penyidik juga berencana untuk melakukan wawancara mendalam dengan LCK guna mendapatkan kronologi kejadian secara rinci. Keterangan korban akan menjadi salah satu landasan penting dalam proses penyelidikan.

"Kami akan melakukan wawancara interogasi awal terhadap pelapor untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai kejadian yang dialaminya," tambah Aipda Motivasi.

Tidak hanya itu, polisi juga akan memanggil dan memeriksa saksi-saksi yang diajukan oleh LCK. Keterangan dari para saksi diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai peristiwa yang terjadi dan memperkuat bukti-bukti yang ada.

"Kami juga akan meminta keterangan dari para saksi yang telah ditunjuk oleh pelapor untuk mendapatkan informasi yang komprehensif," jelasnya.

Laporan resmi dari pramugari Wings Air tersebut diterima oleh Polres Nias pada siang hari. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan, serta memastikan bahwa keadilan ditegakkan.

"Terlapornya inisial MZ. Untuk saat ini yang kita terima terkait penganiayaan yang terjadi pada dirinya (korban) pada hari Minggu, 13 April 2025," sambung Motivasi.

Proses investigasi ini akan melibatkan pengumpulan bukti-bukti lain yang relevan, termasuk rekaman CCTV (jika ada) dan pemeriksaan saksi-saksi lainnya yang mungkin mengetahui kejadian tersebut. Polres Nias berjanji untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Kasus dugaan penganiayaan ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat. Banyak pihak yang berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan, serta menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun.

Polres Nias terus berupaya untuk mengumpulkan semua informasi dan bukti yang diperlukan guna mengungkap kebenaran dalam kasus ini. Perkembangan terbaru akan diinformasikan kepada publik secara berkala.