Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi di Lampung: Kopda Basar Lepaskan 8 Tembakan dengan SS1 V2
Kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian di Way Kanan, Lampung, memasuki babak baru dengan digelarnya rekonstruksi kejadian. Kopda Basar, pelaku penembakan, menjalani rekonstruksi selama empat jam yang dipimpin oleh Komandan Satuan Pelaksana Penyidikan (Dansatlak Idik) Denpom II/3 Lampung, Kapten CPM Kurinci.
Rekonstruksi mengungkap detail kronologis penembakan yang terjadi di beberapa adegan. Total, Kopda Basar melepaskan delapan tembakan menggunakan senjata jenis SS1 V2. Adegan 43 menggambarkan saat Kopda Basar melihat Aipda Anumerta Petrus mendekat dan kemudian melepaskan dua tembakan ke arah korban. Selanjutnya, pada adegan 48B, AKP Anumerta Lusiyanto terlihat mengarahkan senjata, yang kemudian direspons Kopda Basar dengan tiga tembakan.
Korban pertama yang ditembak adalah Aipda Anumerta Petrus, disusul AKP Anumerta Lusiyanto, dan terakhir Briptu Anumerta Ghalib. Penembakan diperkirakan terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Rekonstruksi ini menjadi langkah penting dalam mengungkap motif dan rangkaian peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa tiga anggota polisi tersebut.
Berikut rincian penembakan berdasarkan adegan rekonstruksi:
- Adegan 43: Kopda Basar menembak Aipda Anumerta Petrus sebanyak 2 kali.
- Adegan 48B: Kopda Basar menembak AKP Anumerta Lusiyanto sebanyak 3 kali.
- Adegan 54C: Detail penembakan pada adegan ini tidak disebutkan secara spesifik dalam laporan.
Rekonstruksi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai insiden tragis ini dan membantu proses hukum selanjutnya.