Pemkot Bandung Akan Menertibkan Delman Akibat Keluhan Wisatawan Terkait Praktik Harga Tak Wajar

Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah tegas untuk menertibkan operasional delman di wilayahnya. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap keluhan wisatawan yang merasa dirugikan akibat praktik penentuan harga yang tidak transparan dan cenderung merugikan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan keprihatinannya atas laporan yang masuk terkait pengalaman kurang menyenangkan yang dialami wisatawan saat menggunakan jasa delman. Ia menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk melindungi wisatawan dan menjaga citra Kota Bandung sebagai destinasi wisata yang nyaman dan aman.

"Kami memahami bahwa delman merupakan bagian dari daya tarik wisata Kota Bandung. Namun, kami tidak mentolerir praktik-praktik yang merugikan wisatawan. Penertiban ini adalah langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang," ujar Farhan.

Salah satu alasan utama penertiban adalah masalah kebersihan. Kotoran kuda yang tidak dikelola dengan baik dapat mencemari lingkungan dan mengganggu kenyamanan publik. Selain itu, praktik penentuan harga yang tidak jelas dan cenderung memanfaatkan ketidaktahuan wisatawan juga menjadi perhatian serius.

Farhan menyadari bahwa penertiban ini mungkin akan menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian pihak, terutama para kusir delman. Namun, ia menekankan bahwa tindakan ini diambil demi kepentingan yang lebih besar, yaitu menjaga kenyamanan dan keamanan wisatawan serta menjaga kebersihan dan keindahan kota.

"Kami mohon maaf jika penertiban ini terkesan keras. Namun, kami berharap masyarakat memahami bahwa tindakan ini adalah yang terbaik untuk semua pihak. Kami akan berupaya mencari solusi yang adil bagi para kusir delman, misalnya dengan menyediakan lokasi khusus yang teratur dan memastikan pengelolaan limbah yang baik," jelasnya.

Kasus yang dialami oleh Kumalasari, seorang wisatawan asal Tangerang, menjadi salah satu pemicu tindakan penertiban ini. Kumalasari menceritakan pengalamannya saat berlibur ke Bandung dan merasa ditipu oleh kusir delman yang meminta harga yang jauh lebih tinggi dari yang disepakati di awal.

Kumalasari mengaku bahwa awalnya ia ditawari naik delman dengan harga Rp 150.000 untuk satu keluarga. Namun, setelah selesai berkeliling, kusir delman meminta bayaran sebesar Rp 600.000 dengan alasan bahwa harga tersebut adalah per orang.

"Saya merasa dijebak. Awalnya bilang Rp 150.000 untuk satu keluarga, tapi pas mau bayar bilangnya itu harga per orang. Jelas saya merasa ditipu," ungkap Kumalasari.

Meski merasa kecewa, Kumalasari tetap berharap agar kejadian serupa tidak terulang pada wisatawan lain. Ia juga berharap agar Pemerintah Kota Bandung dapat menertibkan operasional delman agar lebih teratur dan transparan.

Penertiban delman ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandung untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan pariwisata. Diharapkan, dengan penertiban ini, wisatawan akan merasa lebih nyaman dan aman saat berkunjung ke Kota Bandung.

Langkah-langkah penertiban yang akan dilakukan antara lain:

  • Pendataan dan pemberian izin operasional bagi kusir delman yang memenuhi syarat.
  • Penetapan lokasi khusus untuk operasional delman.
  • Pengawasan terhadap praktik penentuan harga.
  • Penyediaan fasilitas pengelolaan limbah kotoran kuda.
  • Sosialisasi kepada wisatawan mengenai tarif dan rute delman yang resmi.

Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pariwisata dan memberikan pengalaman yang terbaik bagi para wisatawan.