Wanita Ditangkap Polisi Jakarta Selatan Usai Manipulasi Bukti Transfer di Pusat Perbelanjaan
Polres Metro Jakarta Selatan berhasil membekuk seorang wanita bernama Tessa Nur Aliyah (31) terkait kasus penipuan yang dilakukannya di sebuah gerai di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Jakarta Selatan. Penangkapan terjadi pada Selasa (15/4/2025) malam, setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam atas laporan yang masuk.
Kompol Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah dengan memalsukan bukti transfer pembayaran. Kejadian bermula ketika korban, seorang karyawan gerai pakaian di PIM 2, melayani seorang pembeli yang kemudian diketahui bernama Tessa. Saat itu, gerai sedang ramai pengunjung.
"Pembeli tersebut melakukan pembayaran melalui mobile banking dengan total transaksi sebesar Rp 2.186.400," terang Kompol Nurma.
Setelah transaksi selesai, karyawan tersebut memfoto bukti transfer yang diberikan oleh pelaku. Namun, beberapa hari kemudian, tim keuangan perusahaan menemukan adanya ketidaksesuaian antara data penjualan dan pendapatan yang masuk.
Mencurigai adanya kecurangan, pihak gerai kemudian memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas bahwa pelaku diduga telah melakukan manipulasi terhadap bukti transfer yang diberikan. Rekaman CCTV tersebut kemudian diunggah ke media sosial dan menjadi viral.
"Video yang viral tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan," imbuh Kompol Nurma.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku terlihat mengenakan jilbab putih, pakaian berwarna merah muda, dan kacamata saat melakukan aksinya. Dalam rekaman CCTV, pelaku tampak tenang dan percaya diri saat menunjukkan bukti transfer palsu kepada karyawan gerai sebelum akhirnya pergi membawa barang belanjaannya.