Intervensi Pemerintah Atasi Kelangkaan Kelapa Domestik Akibat Ekspor

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, berupaya mencari solusi atas permasalahan kelangkaan dan kenaikan harga kelapa di pasar domestik. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memfasilitasi pertemuan antara para eksportir kelapa dan pelaku industri pengolahan kelapa dalam negeri.

Kenaikan harga kelapa, yang sempat mencapai puncaknya saat perayaan Idul Fitri, diduga kuat disebabkan oleh tingginya volume ekspor kelapa. Hal ini menyebabkan pasokan kelapa di dalam negeri berkurang drastis, sehingga memicu lonjakan harga.

"Harga ekspor memang lebih menarik daripada harga jual di dalam negeri. Akibatnya, banyak kelapa yang diekspor, yang pada akhirnya menyebabkan kelangkaan di pasar domestik," ujar Budi Santoso di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Kamis (17/4/2025).

Pertemuan yang difasilitasi oleh Kementerian Perdagangan diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang adil dan menguntungkan bagi semua pihak. Pemerintah menyadari pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan ekspor dan pemenuhan kebutuhan pasar domestik.

"Kita semua membutuhkan kelapa di dalam negeri. Namun, jika harga terlalu rendah, petani dan eksportir tentu akan merasa dirugikan. Oleh karena itu, kita akan mencari titik temu yang terbaik bagi semua pihak," lanjutnya.

Kenaikan harga kelapa sempat dirasakan oleh konsumen. Beberapa pedagang melaporkan bahwa harga kelapa bulat melonjak hingga Rp 35.000 per buah saat menjelang dan selama Lebaran. Kondisi ini sangat kontras jika dibandingkan dengan harga normal yang biasanya berkisar antara Rp 10.000 hingga Rp 15.000 per buah.

Tholib, seorang pedagang kelapa di Pasar Rumput, Jakarta, mengungkapkan bahwa kenaikan harga tersebut disebabkan oleh kurangnya pasokan. Ia sendiri telah mengantisipasi kenaikan permintaan dengan menyetok kelapa jauh-jauh hari sebelum Lebaran.

Saat ini, harga kelapa berangsur-angsur mulai turun. Pada hari Rabu (16/4/2025), harga kelapa bulat dijual sekitar Rp 20.000 per buah untuk kelapa yang akan digunakan untuk santan, dan Rp 18.000 per buah untuk kelapa yang tidak digiling.

Nurdin, seorang pedagang kelapa di Pasar Palmerah, Jakarta, juga membenarkan adanya kenaikan harga kelapa saat Lebaran. Ia mengaku pernah menjual kelapa seharga Rp 35.000 per buah saat permintaan sangat tinggi.

Kementerian Perdagangan berharap, dengan adanya pertemuan antara eksportir dan pelaku industri, masalah kelangkaan dan kenaikan harga kelapa di pasar domestik dapat segera teratasi, dan harga kelapa dapat kembali stabil.