KRL Commuter Line Akan Mengjangkau Stasiun Serang pada Tahun 2026
Pemerintah Kota Serang dan PT KAI Daop 1 Jakarta akan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada hari Senin, 21 April 2025, untuk memperluas rute KRL Commuter Line Tanah Abang-Rangkasbitung hingga Stasiun Serang pada tahun 2026.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyampaikan bahwa perpanjangan rute ini bertujuan untuk meningkatkan kemudahan transportasi bagi masyarakat Kota Serang. Penandatanganan MoU ini akan menjadi langkah awal dalam mewujudkan rencana tersebut. Diharapkan, dengan adanya KRL Commuter Line yang menjangkau Stasiun Serang, mobilitas warga akan semakin efisien dan terjangkau.
Menurut Budi, setelah penandatanganan MoU dengan PT KAI dan PT PLN, tahap perencanaan pembangunan jalur dan infrastruktur pendukung, termasuk jaringan listrik, akan segera dimulai pada tahun ini. Pemerintah pusat akan bertanggung jawab dalam perencanaan tersebut. Targetnya, pembangunan fisik akan dimulai pada tahun 2026 dan selesai pada tahun yang sama.
Dengan adanya perpanjangan rute ini, warga Kota Serang yang ingin bepergian ke Jakarta dan sekitarnya tidak perlu lagi transit di Stasiun Rangkasbitung. Hal ini akan memangkas waktu dan biaya perjalanan secara signifikan. Budi Rustandi menekankan bahwa pembangunan dan investasi di sektor transportasi merupakan salah satu prioritasnya untuk memajukan Kota Serang.
Budi Rustandi juga menyampaikan bahwa dirinya ingin mewujudkan Kota Serang sebagai ibu kota yang sesungguhnya. Dengan adanya infrastruktur transportasi yang memadai, diharapkan Kota Serang dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.