Wajib Militer di Indonesia: Tergantung Ketersediaan Anggaran Menurut Kementerian Pertahanan
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia membuka peluang penerapan wajib militer di masa depan, namun dengan catatan ketersediaan anggaran yang memadai. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Biro Informasi Pertahanan (Kabiro Infohan) Setjen Kemenhan, Brigadir Jenderal TNI Frega Wenas Inkiriwang, dalam sebuah diskusi daring yang diselenggarakan oleh Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS).
Dalam diskusi tersebut, Brigjen TNI Frega menanggapi pertanyaan mengenai mekanisme pelibatan warga sipil dalam menghadapi potensi ancaman terhadap pertahanan dan keamanan negara. Saat ini, pelibatan warga sipil dalam upaya pertahanan masih bersifat sukarela, melalui program Komponen Cadangan (Komcad) dan Bela Negara. Menurutnya, jika anggaran pertahanan negara meningkat secara signifikan, bukan tidak mungkin Indonesia akan mengadopsi kebijakan wajib militer seperti yang diterapkan di beberapa negara lain.
"Kita memang saat ini sifatnya adalah sukarela, melalui Komcad kemudian juga ada bela negara," kata Frega dalam diskusi ISDS.
"Mungkin kalau misalnya nanti kita sudah punya anggaran yang jauh lebih banyak, bukan tidak mungkin kita bisa menerapkan kebijakan yang lebih maju, ya seperti wajib militer," sambungnya.
Jenderal bintang satu tersebut menekankan bahwa penerapan wajib militer membutuhkan alokasi anggaran yang sangat besar. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh diartikan sebagai upaya militerisasi. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pertahanan negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara, sesuai dengan amanat konstitusi. Wajib militer, jika diterapkan, akan menjadi salah satu wujud tanggung jawab warga negara dalam menjaga kedaulatan dan keamanan nasional.
Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang juga memberikan contoh beberapa negara yang telah sukses menerapkan program wajib militer, seperti Korea Selatan, Singapura, dan Jerman. Ia menegaskan bahwa saat ini, sistem pertahanan dan keamanan negara masih mengandalkan komponen utama, yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Adapun beberapa poin penting terkait isu ini adalah:
- Anggaran: Ketersediaan anggaran yang besar menjadi faktor utama dalam mempertimbangkan penerapan wajib militer.
- Komponen Cadangan (Komcad): Saat ini, pelibatan warga sipil dalam pertahanan negara masih bersifat sukarela melalui program Komcad dan Bela Negara.
- Konstitusi: Pertahanan negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.
- Militerisasi: Kebijakan wajib militer tidak boleh dipandang sebagai upaya militerisasi.
- Contoh Negara: Korea Selatan, Singapura, dan Jerman adalah beberapa negara yang sukses menerapkan wajib militer.
Dengan demikian, wacana wajib militer di Indonesia masih bergantung pada kemampuan negara dalam mengalokasikan anggaran yang cukup besar. Kebijakan ini perlu dikaji secara mendalam dan disosialisasikan dengan baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan persepsi negatif di masyarakat.