Oknum Polisi Pembawa Ayam Hadiri Rekonstruksi Penembakan 3 Anggota Polri

Rekonstruksi kasus penembakan tiga anggota polisi oleh Kopda Basar menghadirkan fakta baru. Aiptu Kapri Sucipto, seorang oknum polisi yang juga menjadi tersangka kasus perjudian sabung ayam, diketahui sempat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan membawa dua ekor ayam. Kehadirannya ini terungkap dalam rekonstruksi yang digelar oleh Denpom II/3 Lampung.

Menurut keterangan penyidik Denpom II/3 Lampung, Kapten CPM Kurizi, Aiptu Kapri Sucipto tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 16.00 WIB menggunakan mobil Daihatsu Sigra. Kedatangannya ini direkam dalam adegan ke-22 rekonstruksi. Ia kemudian berinteraksi dengan sejumlah orang yang berada di arena judi sabung ayam tersebut.

Selama berada di lokasi, Aiptu Kapri Sucipto terlibat dalam beberapa aktivitas. Ia menjual ayam, mengadu ayam miliknya, dan beristirahat di warung yang ada di sekitar arena sabung ayam. Sementara itu, saksi lain bernama Rizal tiba sekitar pukul 16.30 WIB menggunakan mobil Toyota Rush milik istrinya untuk menjemput saksi lain yang hendak berobat di Bandar Lampung. Rizal memarkirkan kendaraannya jauh dari lokasi sabung ayam.

Selain Aiptu Kapri Sucipto, seorang anggota Polri lain bernama Topan juga diketahui berada di lokasi kejadian. Topan tiba sekitar pukul 16.40 WIB setelah selesai berpatroli.

Seperti diketahui, Aiptu Kapri Sucipto kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian sabung ayam dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Ia saat ini ditahan di Mapolda Lampung.