Maraknya Kasus Kekerasan Seksual, Puan Maharani Desak Penanganan Serius dan Imbau Korban Berani Melapor

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, menyatakan keprihatinannya atas peningkatan signifikan kasus kekerasan seksual di berbagai sektor masyarakat. Menyusul serangkaian insiden yang mencuat pada kuartal pertama tahun 2025, termasuk kasus pelecehan yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, Puan menekankan perlunya tindakan tegas dan kesadaran kolektif untuk mengatasi masalah ini.

"Meningkatnya kasus kekerasan seksual di Indonesia menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi kita semua," ujar Puan dalam keterangan resminya. Ia menegaskan bahwa eskalasi kasus kekerasan seksual tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang normal atau dapat diterima dalam masyarakat. Puan mendesak agar masyarakat tidak tinggal diam dan khususnya mengimbau para wanita yang menjadi korban kekerasan seksual untuk berani berbicara dan melaporkan kejadian yang mereka alami. "Kita tidak boleh menyerah pada pelaku kekerasan seksual," tegasnya.

Puan juga menyoroti dampak negatif dari kasus-kasus ini terhadap kepercayaan publik, terutama dalam sektor pelayanan kesehatan. Ia mengecam tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh tenaga medis, yang seharusnya menjadi pihak yang memberikan perlindungan dan rasa aman bagi pasien. "Ini adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi, apalagi dilakukan oleh tenaga medis yang seharusnya menjadi pelindung dan pemberi rasa aman bagi pasien," katanya. Puan menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap praktik kejahatan seksual di fasilitas pelayanan kesehatan.

Kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi baru-baru ini mencakup berbagai bentuk pelanggaran dan melibatkan pelaku dari berbagai latar belakang profesional. Kasus-kasus tersebut antara lain:

  • Kasus di RSHS Bandung: Priguna Anugerah Pratama, seorang dokter residen dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), diduga melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
  • Kasus di UGM Yogyakarta: Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, berinisial EM, terjerat kasus kekerasan seksual dan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai dosen.
  • Kasus di Garut: MFS, seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya saat proses pemeriksaan USG di sebuah klinik.

Puan Maharani mendesak semua pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam mencegah dan menindak kasus kekerasan seksual, serta memberikan dukungan dan perlindungan kepada para korban. Ia juga menekankan pentingnya pendidikan dan sosialisasi mengenai isu kekerasan seksual untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mencegah terjadinya kasus-kasus serupa di masa depan.