Modus Baru Pemerasan Berkedok Kencan Online: Korban Kurasan Rp 3,6 Juta di Jakut

Modus Baru Pemerasan Berkedok Kencan Online: Korban Kurasan Rp 3,6 Juta di Jakut

Seorang pria di Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi korban pemerasan dengan modus kencan online yang terbilang baru. Korban, yang berinisial RPS, mengalami kerugian sebesar Rp 3,6 juta setelah uang di rekeningnya dikuras oleh komplotan pelaku. Kasus ini tengah dalam penyelidikan intensif pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara.

Kronologi kejadian bermula dari perkenalan korban dengan seorang wanita melalui aplikasi kencan online. Percakapan kemudian berlanjut ke WhatsApp, dan keduanya sepakat bertemu di sebuah kos di wilayah Tanjung Priok pada Minggu, 2 Maret 2025. Namun, setibanya di lokasi, korban mendapati situasi yang jauh dari ekspektasi. Di dalam kos tersebut, korban mendapati dua wanita. Tak lama kemudian, tiga pria datang dan salah satunya mengaku sebagai suami dari salah satu wanita tersebut. Situasi kemudian berubah mencekam. Korban langsung dituduh sebagai selingkuhan.

Tindakan Pemerasan yang Terstruktur

Tanpa basa-basi, pria yang mengaku sebagai suami tersebut langsung menodongkan pisau ke arah korban. Dalam keadaan tertekan dan ketakutan, korban dipaksa untuk menyerahkan ponselnya. Komplotan pelaku tersebut kemudian memaksa korban untuk memberikan PIN mobile banking miliknya, dan tanpa ampun menguras seluruh saldo yang ada di rekening korban. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 3,6 juta. Uang tersebut diduga digunakan oleh pelaku untuk deposit judi online.

Setelah berhasil menguras rekening korban, komplotan pelaku tersebut mengusir korban dari TKP. Korban hanya bisa meninggalkan lokasi kejadian tanpa ponsel dan uangnya yang telah raib. Setelah pulih dari keterkejutan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib di Polres Metro Jakarta Utara.

Penyelidikan Kepolisian dan Ancaman Modus Kencan Online

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya kasus ini dan menjelaskan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku. Kombes Ade Ary juga menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap modus kencan online yang semakin beragam dan berbahaya. “Kasus ini menunjukkan bagaimana kejahatan dapat memanfaatkan teknologi dan kepercayaan untuk merugikan korban. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada dalam menjalin komunikasi dan pertemuan melalui aplikasi kencan online,” ujar Kombes Ade Ary.

Polisi saat ini tengah menelusuri jejak pelaku, termasuk melacak aliran dana yang telah dikuras dari rekening korban. Mereka juga sedang berupaya mengidentifikasi seluruh anggota komplotan pelaku. Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan yang mengintai di balik kemudahan akses teknologi dan aplikasi kencan online. Penting untuk selalu memprioritaskan keamanan dan keselamatan diri sendiri.

Kesimpulan

Kasus ini merupakan contoh nyata bagaimana kejahatan dapat memanfaatkan aplikasi kencan online. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada dalam menggunakan aplikasi kencan online. Jangan mudah percaya pada orang yang baru dikenal melalui aplikasi, dan selalu pastikan untuk bertemu di tempat umum yang aman. Jika terjadi hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib.

Berikut poin-poin penting yang perlu diingat: * Verifikasi identitas kenalan online sebelum bertemu langsung. * Selalu bertemu di tempat umum dan ramai. * Beritahu teman atau keluarga tentang rencana pertemuan. * Jangan memberikan informasi pribadi yang sensitif, seperti PIN mobile banking dan nomor rekening. * Laporkan segera ke polisi jika terjadi hal yang mencurigakan atau tindakan kriminal.