Hak Asuh Anak dan Tuntutan Nafkah: Rincian Putusan Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven

Proses perceraian antara aktor Baim Wong dan Paula Verhoeven telah mencapai titik akhir. Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Baim Wong. Sidang putusan ini dilaksanakan secara daring (e-court), memungkinkan kedua belah pihak untuk tidak hadir secara fisik di ruang sidang.

Talak dan Hak Asuh Anak

Dengan dikabulkannya gugatan cerai ini, Baim Wong diberikan hak untuk menjatuhkan talak satu raj'i kepada Paula Verhoeven setelah putusan tersebut berkekuatan hukum tetap (inkrah). Salah satu poin penting dalam putusan ini adalah terkait hak asuh anak. Baim Wong sebelumnya mengajukan permohonan hak asuh anak. Majelis hakim memutuskan bahwa hak asuh kedua anak mereka, Kiano Tiger Wong dan Kenzo El Dragon Wong, akan diemban bersama oleh kedua orang tua.

Sempat ada perdebatan selama proses mediasi terkait hak asuh anak. Paula Verhoeven sempat mengajukan permintaan agar hak asuh sementara diberikan kepadanya selama enam bulan pertama setelah perceraian. Namun, hakim memutuskan bahwa pengaturan yang paling adil adalah kedua anak tersebut tinggal bersama ibu mereka selama dua minggu, kemudian bersama ayah mereka selama dua minggu berikutnya.

Perselingkuhan dan Implikasinya

Salah satu fakta yang cukup mengejutkan dalam persidangan ini adalah terungkapnya bukti perselingkuhan. Pihak ketiga yang terlibat dalam perselingkuhan ini dikabarkan merupakan orang dekat dari Baim Wong. Majelis hakim menyatakan bahwa perselingkuhan tersebut terbukti, yang mengakibatkan Paula Verhoeven dianggap nusyuz (tidak taat kepada suami) menurut hukum Islam. Akibat dari status nusyuz ini, Paula tidak berhak mendapatkan nafkah madhiyah (nafkah yang belum dibayarkan) dan iddah (nafkah selama masa tunggu).

Nafkah Mut'ah

Kendati demikian, Paula Verhoeven tetap diberikan nafkah mut'ah, yaitu semacam uang perpisahan yang diatur dalam hukum Islam. Nilai mut'ah yang ditetapkan adalah sebesar Rp 1 miliar. Jumlah ini lebih rendah dari permintaan awal Paula Verhoeven, yang sebelumnya meminta Rp 3 miliar.

Berikut adalah poin-poin penting dalam putusan cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven:

  • Gugatan cerai Baim Wong dikabulkan.
  • Baim Wong berhak menjatuhkan talak satu raj'i setelah putusan inkrah.
  • Hak asuh anak diberikan bersama kepada kedua orang tua.
  • Terbukti adanya perselingkuhan dari pihak Baim Wong.
  • Paula Verhoeven dianggap nusyuz dan tidak mendapatkan nafkah madhiyah dan iddah.
  • Paula Verhoeven menerima nafkah mut'ah sebesar Rp 1 miliar.