Transformasi Pelayanan Publik: Pilar Utama Tata Kelola Pemerintahan yang Berkelanjutan
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan-RB) Purwadi Arianto menekankan bahwa pelayanan publik bukan sekadar elemen pelengkap dalam birokrasi, melainkan fondasi krusial bagi transformasi tata kelola pemerintahan. Menurutnya, pelayanan publik yang efektif dan inklusif merupakan prasyarat utama untuk mewujudkan transformasi sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Se-Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Purwadi menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) secara eksplisit mengakui pentingnya pelayanan publik yang berkualitas dan inklusif sebagai bagian integral dari arah pembangunan jangka panjang bangsa. Ia menegaskan bahwa setiap upaya perbaikan layanan publik, baik melalui digitalisasi, inovasi, maupun integrasi, memberikan kontribusi langsung terhadap masa depan bangsa.
Purwadi menekankan bahwa pelayanan publik yang baik tidak hanya harus cepat dan efisien, tetapi juga adil dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan. Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2024 menjadi pedoman dalam membangun layanan yang inklusif dengan berfokus pada lima aspek utama:
- Komitmen kebijakan dan pimpinan
- Aksesibilitas fisik, termasuk sarana dan prasarana yang ramah disabilitas
- Aksesibilitas komunikasi dan informasi dalam berbagai media dan format
- Akomodasi yang layak untuk kelompok berkebutuhan khusus
- Kapasitas dan sensitivitas SDM pelayanan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 juga menempatkan Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi sebagai bagian integral dari Prioritas Nasional, khususnya dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta mencegah dan memberantas korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan. Dalam kerangka ini, pelayanan publik diarahkan untuk menjawab tantangan nyata melalui:
- Penerapan prinsip meritokrasi dan reformasi manajemen ASN
- Digitalisasi pemerintah dan transformasi proses layanan
- Transformasi tata kelola pelayanan publik dan pembangunan
- Penataan desentralisasi dan otonomi daerah yang lebih efisien dan sinergis
Untuk memastikan pelayanan publik tetap adaptif, efisien, dan berdampak, Purwadi menekankan pentingnya penerapan konsep pelayanan prima secara menyeluruh. Konsep ini menjadi panduan bagi penyelenggara layanan untuk tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memenuhi kebutuhan masyarakat secara efektif.
Purwadi mengapresiasi capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kalsel yang terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2024, Kalsel mencapai nilai rata-rata IPP sebesar 4,56 untuk provinsi, dan beberapa kabupaten/kota bahkan mencapai kategori A. Rata-rata nasional IPP mencapai 4,02, atau masuk kategori Sangat Baik. Capaian ini menunjukkan bahwa pelayanan publik terus membaik berkat komitmen, perbaikan sistem, dan semangat melayani yang tinggi.
Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi dalam pelayanan publik. Tantangan saat ini adalah mengintegrasikan teknologi informasi dalam pelayanan untuk menciptakan pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengapresiasi dukungan Kemenpan-RB dalam mewujudkan birokrasi pemerintah dan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.
Hasnuryadi berharap upaya yang dilakukan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan melalui berbagai kebijakan, program pendampingan, dan program evaluasi yang berkelanjutan.