Parlemen Indonesia Awali Masa Sidang, Fokus pada Stabilitas Ekonomi di Tengah Gejolak Global

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, menandai dimulainya agenda legislasi dan pengawasan yang krusial bagi bangsa. Pembukaan masa sidang ini menjadi momentum penting untuk membahas berbagai isu strategis, terutama terkait dengan stabilitas ekonomi nasional di tengah gejolak global yang semakin kompleks.

Acara pembukaan yang berlangsung di ruang paripurna DPR/DPD/MPR RI, dihadiri oleh para anggota dewan dan perwakilan pemerintah. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membacakan pidato dari Ketua DPR RI Puan Maharani, yang berhalangan hadir karena tengah mengikuti forum internasional di Istanbul, Turki, terkait isu Palestina. Ketidakhadiran Puan tidak mengurangi esensi dari pesan yang ingin disampaikan, yaitu pentingnya memperkuat ketahanan ekonomi nasional dalam menghadapi tantangan global.

Dalam pidatonya, Puan menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia, mulai dari perang tarif perdagangan yang dipicu oleh kebijakan proteksionis negara-negara besar, hingga konflik geopolitik yang berkepanjangan. Ia menekankan bahwa dinamika global ini dapat berdampak signifikan terhadap kondisi dalam negeri, baik dari aspek ekonomi, politik, sosial, maupun budaya. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah antisipatif dan kebijakan yang tepat dari pemerintah untuk melindungi kepentingan nasional.

Puan juga menyampaikan bahwa DPR RI akan terus menjalankan fungsi konstitusionalnya untuk memperkuat kebijakan-kebijakan negara yang diperlukan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan nasional. Salah satu fokus utama adalah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi prioritas. Saat ini, terdapat delapan RUU yang sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I, terdiri dari tiga RUU usul DPR RI, tiga RUU usul pemerintah, dan dua RUU Kumulatif Terbuka. Selain itu, terdapat 12 RUU lain yang merupakan usul DPR RI dan akan segera memasuki tahapan Pembicaraan Tingkat I.

Dalam proses pembentukan undang-undang, Puan menekankan pentingnya memenuhi syarat-syarat formal yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan. Ia juga memastikan bahwa DPR bersama pemerintah akan menjalankan proses yang transparan dan melibatkan partisipasi publik, sehingga undang-undang yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat dan bermanfaat bagi kepentingan nasional.

Selain itu, DPR RI juga akan memulai Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026. Puan menegaskan bahwa RAPBN tidak hanya menjadi instrumen pembangunan, tetapi juga harus menjadi alat pertahanan ekonomi di tengah situasi geopolitik dan geoekonomi yang dinamis. Ia berharap RAPBN Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi perisai fiskal sekaligus motor transformasi yang berpihak pada rakyat, berpijak pada kemandirian ekonomi, dan tangguh menghadapi dinamika global.

Lebih lanjut, Puan menyoroti pentingnya pengisian posisi duta besar Indonesia yang masih kosong, termasuk di Amerika Serikat. Ia menilai bahwa ketiadaan kepala perwakilan diplomatik dapat memperlambat langkah strategis dalam melindungi WNI dan memperkuat posisi Indonesia di kancah global.

Dengan dibukanya Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, DPR RI berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, demi mewujudkan Indonesia yang lebih maju, adil, dan sejahtera. Stabilitas ekonomi nasional menjadi fokus utama di tengah berbagai tantangan global yang semakin kompleks.